Tim Pemenangan Kabupaten IMS-ADIL, Ahkamil Hamid (Foto:dok.istimewa)
WEDA – Ahkamil Hamid selaku Tim Pemenangan IMS-ADIL Kabupaten Halmahera Tengah mendesak Bawaslu agar memproses oknum oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui terlibat politik praktis.
Sebagai Tim Pemenangan IMS-ADIL, Ahkamil juga mendesak Bawaslu Halmahera Tengah agar mempercepat laporan terkait keterlibatan ASN Halteng yang telah dilaporkan oleh tim Hukum IMS-ADIL. “Kami mendesak Bawaslu Halmahera Tengah agar mempercepat proses laporan tim hukum IMS-ADIL terkait pelanggaran netralitas ASN yang secara terang-terangan mendukung salah satu calon kepala daerah,” desak Ahkamil.
Kepada media ini jiga, Ahkamil mewanti-wanti Bawaslu Halteng karena diduga sudah tidak steril. Pasalnya terkesan memperlambat laporan dari tim Hukum IMS-ADIL.
Selain itu juga sejumlah temuan pelanggaran dan keterlibatan ASN Halteng tidak ditindak oleh Bawaslu Halteng. “Bahkan Bawaslu Halteng diduga kuat berat sebelah dalam menangani pelanggaran keterlibatan ASN Halteng seperti yang beredar luas video viral Kadis Pendidikan Ridwan Salidin dan Sekertarisnya, yakni Daud Arif serta beberapa kepsek dan staf di dinas pendidikan tersebut,” ujarnya.
Mengingat dalam ketentuan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu dibatasi waktu sehingga segera ditindaklanjuti. “Ketentuannya jika dalam kurun waktu tujuh hari tidak diproses atau terkesan di perlambat maka akan kadaluarsa. Untuk itu dalam kasus yang telah dilaporkan tim hukum IMS-ADIL agar segera dipercepat,” tegasnya.
Ahkamil juga mengaku akan melakukan aksi besar-besaran kepada Bawaslu Kabupaten Halteng apabila sejumlah laporan dari tim Hukum IMS-ADIL tidak diproses dengan baik. “Kami akan lakukan demo jika itu tidak diproses (laporan tim hukum),” tutupnya. (red)


















