Komisioner Bawaslu Halteng Jeplin G. Waitimu menghadiri Sosialisasi Pengawas Pengawasan Partisipatif oleh Panwaslu Kecamatan Weda. (Foto:dok.istimewa)
WEDA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melalui Panwaslu Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Gelar Sosialisasi Pengawas Pengawasan Partisipatif.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aulah Kantor Camat Weda pada Selasa (12/11/2024) yang di hadiri masyarakat pemuda dan Forkompinda diantaranya, Koramil, Kapolsek Weda.
Komisioner Bawaslu Halteng Jeplin Maitimu mengatakan, kegiatan ini merupakan ikhtiar Bawaslu yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan dalam upaya mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi Tahapan Pemilihan yang sementara berlangsung.
Jeplin bilang, Keterlibatan aktif masyarakat dimaknai sebagai tindakan strategis untuk bertukar informasi serta pengetahuan tentang pengawasan pemilihan, yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran dan peristiwa lain yang berkaitan dengan Pemilihan.
“Di forum ini juga membahas isu-isu krusial (sulit sekali atau rumit) terkait dengan netralitas ASN dan Perangkat Desa, Politisasi Sara, berita hoax, ujaran kebencian,” ujarnya.
Mantan ketua Umum GMKI Cabang Ternate itu juga mengatakan, sinergi komunitas masyarakat dan peran serta seluruh stakeholder tingkat kecamatan yang ditandai dengan pernyataan dan penandatanganan komitmen Pengawasan Partisipatif.
“Harapannya perwakilan masyarakat yang hadir dapat menjadi jembatan bagi warga masyarakat lainnya dalam upaya berkontribusi mengawasi Tahapan agar terciptanya pemilihan yang bermartabat,” jelasnya. (red)










