Hari Ini Bawaslu Halteng Minta Keterangan Saksi Kasus Dugaan Kampanye Hitam Edi Langkara

Ketua Bawaslu Halteng Sitti Hasmah Bt Mohd Amin. (Foto:dok.istimewa)

WEDA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah melalui Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) terus melakukan penelusuran terhadap calon Bupati Edi Langkara yang diduga kuat melakukan kampanye hitam.

Hal ini dilakukan Bawaslu, karena paslon Edi Langkara diduga menebar fitnah dan umbar kebencian saat kampanye beberapa waktu lalu di Desa Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara.

Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Siti Hasma, ketika dikonfirmasi mengatakan, Bawaslu Halteng sudah melakukan register terhadap laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan ini.

Bahkan Siti mengaku, Gakkumdu Halmahera Tengah, sudah pembahasan pertama dan kami akan mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan. “Hari ini, Bawaslu mengundang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus ini,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya di hadapan warga Desa Tepeloeo, Elang dengan lantang menuding Pj. Bupati Halteng, Bahri Sudirman memanfaatkan fasilitas Negara untuk mengkampanyekan paslon nomor urut 3, Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil.

“Dugaan kampanye hitam ini yang menjadi perhatian Gakkumdu,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *