Ini Pandangan Akhir Fraksi Partai Gerakan Nurani Rakyat

Putra Sian Arimawa (Fraksi Gerakan Nurani Rakyat) saat menyampaikan pandangan akhir fraksi.(Foto:dok.zt)

Halteng – Fraksi Gerakan Nurani Rakyat, yang tergabung dari Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Hati Nurani Rakyat, telah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap usulan tiga buah Ranperda dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan ke III.

Tiga rancangan peraturan daerah, yaitu 1. Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, 2. Perubahan ke 4 atas peraturan daerah kabupaten Halmahera tengah no 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.dan 3. Perubahan ke 2 atas perda Kabupaten Halmahera Tengah no 6 tahun 2018 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum tirta mandiri.

Putra Sian Arimawa saat menyampaikan pandangan fraksi itu menyampaikan kepada Wakil Bupati bahwa :

1. Kabupaten Halmahera Tengah sudah seharusnya menjadi kabupaten yang aman dan ramah anak, kabupaten yang benar – benar memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan generasi emas di tahun 2045 dengan menyediakan instrumen kebijakan dan infrastruktur yang memadai. Oleh sebab itu urgensi ranperda kabupaten layak anak merupakan jawaban dari cita-cita besar pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang harus di dukung oleh setiap pemangku kepetingan termasuk lembaga terhormat ini.

2. Kebutuhan masyarakat akan air bersih sangat mendasar dan sangat vital untuk kelangsungan hidup. Air bersih digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari minum, memasak, mandi, hingga sanitasi. Kualitas air bersih yang baik sangat penting untuk menjaga kesehatan dan mencegah berbagai penyakit. Pemerintah harus hadir untuk menyediakan air yang berkualitas untuk masyarakat.

Rp 34 miliar dalam jangka waktu 4 tahun kedepan bukan hanya berbicara nilai uang akan tetapi lebih dari pada itu tentang kehidupan 100.000 lebih penduduk masyarakat Halmahera Tengah. Artinya apa? jangan kan Rp 34 miliar dengan kemampuan fiskal yang kita miliki mestinya pemerintah wajib menyediakan air bersih tidak hanya bagi masyarakat Kota Weda, Weda Selatan, Patani dan Pulau Gebe tetapi harus hadir di 10 kecamatan dan 61 desa.

Meskipun kami memahami ini adalah pekerjaan besar yang harus dilakukan secara bertahap. Besar harapan kami sebagai penyambung lidah rakyat khususnya masyarakat yang berada weda tengah, weda utara, weda timur untuk mendapatkan air bersih dan sehat dalam keberlangsungan hidup setiap hari ditengah tingginya intensitas aktivitas industri dan pertambangan.

3. Dalam pandangan ilmu administrasi negara pengelolaan birokrasi harus berdasarkan pada prinsip miskin struktur kaya fungsi. Dalam penjelasan prinsip teori Reinventing Government.

Pemangkasan birokrasi dibutuhkan dalam mengoptimalkan kinerja birokrasi pemerintahan yang gemuk tetapi miskin akan fungsi. Penyesuaian peran organisasi perangkat daerah dengan memperhatikan peluang dan tantangan adalah inovasi dari pemerintah daerah yang perlu kita apresiasi dan samasama mendorong. “Misalnya. Kami membayangkan dalam waktu 2 hingga 3 tahun kedepan dengan adanya dinas kebudayaan akan lebih fokus pada upaya upaya untuk bagaimana melestarikan, mengembangkan, mempromosikan adat istiadat fagogoru (berupa seni, tarian,” ucapnya.

“Juga bahasa dan warisan budaya) sehingga tidak hanya dikenal oleh masyarakat lokal maluku utara akan tetapi dikenal di level nasional atau paling tidak dapat bertahan ditengah ancaman akulturasi dan asimilasi terhadap budaya fagogoru karena tingginya migrasi dan urbanisasi,” katanya.

Partai Gerakan Hati Nurani Rakyat dan Partai Gerakan Indonesia Raya kami sampaikan menerima dan menyetujui 3 ( Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah. (red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *