Fraksi PKB dan Amanat Nasional, Jainudin Ali.(Foto:dok.zt)
Halteng – Seluruh Fraksi DPRD menyetujui tiga buah Ranperda usulan Pemda Halteng termasuk Fraksi PKB dan Amanat Nasional. Hal itu disampaikan saat Paripurna penyampaian pandangan Fraksi-fraksi, Kamis (21/8/2025).
Melalui juru bicara fraksi, Jainudin Ali menyampaikan bahwa tiga Ranperda, yaitu 1. Penyelenggaraan kabupaten layak anak, 2. Perubahan keempat atas peraturan daerah kabupaten Halmahera Tengah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Halmahera Tengah dan 3. Perubahan kedua atas peraturan kabupaten Halmahera Tengah nomor 6 tahun 2018 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahan daerah air minum Tirta Mandiri kabupaten Halmahera Tengah.
Jainudin mengatakan Fraksi PKB dan Amanat Nasional memberikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Tengah atas langkah konkret yang tepat, guna memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan efesien demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama.
Tiga Ranperda yang akan di sahkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Halmahera Tengah dan menjadi acuan bersama dikemudian hari, namun ada beberapa catatan kecil kami yaitu mengimplementasikan tiga Ranperda ini berjalan dengan baik, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah, dalam langkah ikhtiar guna memastikan peraturan berjalan sesuai dengan harapan kita bersama. “Maka dari itu, kami dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Amanat Nasional dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim menyetujui tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah kabupaten Halmahera Tengah tahun 2025,” ucapnya.
“Semoga langkah ikhtiar ini menjadi amanat bagi pemerintah dan kebangkitan untuk kabupaten Halmahera tengah,” tutupnya. (red)










