RAPBD Perubahan 2025 Dirancang Zero Defisit, Kepala BPKAD Abdurrahim Yau: Karena Pendapatan dan Belanja Seimbang

Kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Tengah, Abdurrahim Yau.(Foto:dok.istimewa)

Halteng – Nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 Kabupaten Halmahera Tengah dirancang zero defisit.

Hal itu tertuang jelas saat penyampaian oleh Wakil Bupati Ahlan Djumadil dalam Rapat Paripurna Ke 16 Masa Persidangan III di ruang rapat Paripurna DPRD Halteng, pada Selasa (29/7/2025).

Terkait hal itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdurrahim Yau ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa zero defisit tersebut dikarenakan antara pendapatan dan belanja seimbang. “Antara pendapatan dan belanja seimbang sehingga zero defisit,” jelas Abdurrahim.

Dikatakannya, bahwa dalam dokumen nota keuangan dan Ranperda APBD-P ini, terjadi penambahan sebesar Rp 123 Miliar lebih untuk menunjang visi dan misi pemerintah daerah, yang diarahkan untuk 11 item kegiatan. “Dari 11 item kegiatan itu salah satu diantaranya adalah penyesuaian Mandos pendidikan sebesar 20 persen yang sebagian diperuntukan untuk membayar tunjangan bagi guru-guru SMA dan SMK, baik ASN maupun PPPK,” tandasnya.

“Termasuk membayar tunjangan gaji, dan operasional untuk 2 (dua) OPD baru,” lanjut Abdurrahim.

Dengan demikian pada Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P tahun 2025 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebelumnya Rp 393 Miliar 800 juta lebih menjadi Rp 517 Miliar 460 Juta lebih atau terdapat kenaikan sebesar Rp 123 Milyar 660 Juta lebih.

Termasuk Pendapatan Transfer sebelumnya Rp 2 Triliun 99 Miliar lebih, menjadi Rp 2 Triliun 3 Milyar lebih. “Terjadi pengurangan sebesar Rp 95 Miliar Lebih sesuai KMK 29/2025. Sehingga terdapat selisih penambahan pada komponen Pendapatan Daerah sebesar Rp 28 Milyar lebih,” akunya.

Abdurrahim Yau juga mengatakan hal itu terjadi efisiensi belanja sebesar Rp 95 Miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus sesuai KMK 29/2025. “Dan penambahan belanja baru pada Perubahan APBD Tahun 2025 sebesar Rp 123 Miliar lebih, sehingga terdapat selisih pada komponen belanja sebesar Rp 28 Miliar lebih,” terangnya.

Dengan demikian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dirancang sebagai berikut, yakni Pendapatan Daerah Sebelumnya sebesar Rp 2 Triliyun 500 Milyar menjadi Rp 2 Triliyun 528 Milyar lebih dan Belanja, yang Sebelumnya sebesar Rp 2 Triliyun 500 Milyar menjadi Rp 2 Triliyun 528 Milyar lebih. “Surplus atau Defisit Nol Rupiah,” tutup Abdurrahim. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *