Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027, Bupati Halteng Tegaskan Kenaikan Dana Transfer Harus Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

Halteng – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke 11 Masa Persidangan I Tahun dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027, pada Sabtu (31/10/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Munadi Kilkoda.

Sementara itu dalam pidatonya, Bupati Ikram M Sangadji mengatakan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas sinergi, kerja
keras, dan komitmen yang terus terjaga dalam mengawal

Bupati mengatakan Ranperda RAPBD Tahun.Anggaran 2027 dapat kami sampaikan bahwa pada dokumen awal KUA PPAS yang telah diajukan sebelumnya, struktur pendapatan daerah khususnya pada pos Pendapatan Transfer masih didasarkan pada asumsi atau pagu indikatif.

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2027. (Foto: Dok. Ist)

Namun, dalam perkembangan proses penyusunan Rancangan APBD berjalan, Pemerintah Pusat telah menerbitkan alokasi definitif Transfer ke Daerah (TKD) berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: S95/PK/2026 yang menunjukkan adanya kenaikan signifikan dari asumsi awal. “Kenaikan alokasi definitif TKD ini merupakan sebuah kabar baik sekaligus amanah besar bagi kita,” jelas Bupati.

Hal ini menandakan adanya kepercayaan fiskal yang lebih besar
dari Pemerintah Pusat, namun di sisi lain, kondisi ini menuntut kita untuk melakukan penyesuaian postur anggaran secara cermat dan akuntabel, karena asumsi awal yang kita susun sudah tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan realitas fiskal terkini.

Secara garis besar, perubahan kebijakan fiskal akibat terbitnya alokasi definitif TKD ini memengaruhi struktur Ranperda APBD kita dengan formulasi penyesuaian sebagai berikut:

1. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 436.195.251.000, naik sebesar Rp7.778.890.000 dari alokasi indikatif sebesar Rp428.416.361.000.

2. Untuk DAU Specific Grand bidang Pendidikan sebesar Rp 9.561.416.000, naik sebesar Rp 1.126.910.000 dari alokasi indikatif sebesar Rp8.434.506.000. Dan untuk DAU Specific Grand bidang kesehatan dialokasikan sebesar Rp.15.134.111.000, naik sebesar Rp4.602.118.000 dari Alokasi indikatif sebesar Rp10.531.993.000.

3. Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang terdiri dari DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam dialokasikan
sebesar Rp 616.371.877.000 atau naik sebesar Rp 298.715.134.000 dari Alokasi indikatif sebesar Rp317.656.743.000. Dan dari total DBH tahun anggaran 2027 tersebut didalamnya sudah termasuk DBH Kurang Bayar oleh pemerintah pusat sebesar Rp5.788.931.000.

4. Untuk DAK Fisik ialokasikan sebesar Rp. 3.225.476.000 mengalami penurunan sebesar Rp. 8.255.509.000 dari Alokasi indikatif sebesar Rp11.480.985. Dan untuk DAK Non Fisik dialokasikan sebesar Rp 83.160.984.000 mengalami penurunan sebesar Rp 24.668.380.000 dari Alokasi indikatif sebesar Rp. 107.829.220.000

5. Dana Desa dialokasikan sebesar Rp20.731.930.000 mengalami penurunan sebesar Rp.24.001.655 dari Alokasi indikatif sebesar Rp44.733.585 Ribu.

Dengan demikian pagu indikatif Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada Tahun 2027 berjumlah Rp 1.184.381.450.000. Naik Sebesar
Rp. 255.297.850.000, dari Alokasi
indikatif sebesar Rp929.830.195.000.

Untuk itu Bupati Ikram M Sangadji menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen penuh agar tambahan ruang fiskal dari kenaikan TKD ini dioptimalkan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparan, dan.akuntabel. “Setiap rupiah kenaikan dana transfer ini harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” ujarnya.

Berikut struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 sebagai berikut:

1. PENDAPATAN DAERAH sebesar Rp. 2.101.209.330.530.
2. BELANJA DAERAH sebesar Rp. 2.227.208.964.005
3. PEMBIAYAAN sebesar Rp. 125.999.633.475.
4. DEFISIT sebesar 132.730.370.525.

Dengan adanya perubahan asumsi pendapatan transfer ini, Pemerintah Daerah mengharapkan dukungan
penuh, saran, serta masukan yang konstruktif dari segenap Anggota Dewan yang terhormat dalam proses pembahasan teknis selanjutnya antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bersama-sama, kita ingin memastikan agar penyesuaian melahirkan APBD yang tangguh, responsif, dan tepat sasaran. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *