Pemda Halteng Raih WTP Ke 8, Fitra: Hasil Kerja Keras Seluruh OPD

Halteng – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini jadi prestasi Pemda Halteng yang kedelapan secara beruntun sejak 2017.

Sebagaimana diketahui penyerahan LHP kepada Pemda Halteng yang di terima oleh Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan ketua DPRD Halteng Zulkifli Hi Bayan dan di dampingi Sekda Halteng Bahri Sudirman, Kepala BPKAD Halteng Muh. Fitra U. Ali serta sejumlah pimpinan OPD terkait, yakni Kepala Inspektorat, serta Kepala Kesbangpol Taher B. M. Dji Husin.

Penyerahan ini laksanakan secara resmi di kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, pada Kamis (4/6/2026).

Kepala BPKAD Muh. Fitra U. Ali mengatakan bahwa Pemda Halteng dapat mempertahankan capaian dan prestasi ini merupakan kerja keras seluruh OPD dalam hal mengelola keuangan dengan baik. “Sebagaimana sesuai arahan dari Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara agar hal ini lebih di tingkatkan lagi dalam pengelolaan anggaran,” ucap Fitra.

Fitra juga menyampaikan apresiasi atas kerja profesional BPK dalam mengawal tata kelola keuangan pemerintah daerah. “Kami menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab. Ini menjadi bagian dari upaya kami memperbaiki pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halteng untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur di bidang keuangan serta memperkuat sistem pengendalian intern guna mempertahankan opini WTP di masa mendatang. Juga tindak lanjut atas rekomendasi BPK agar diselesaikan tepat waktu. “Pencapaian ini harus dijaga dengan kesungguhan untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Tugas kita selanjutnya adalah menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK secara tepat waktu,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. “Setelah melakukan pemeriksaan dan analisis, kami menyatakan bahwa laporan keuangan Kabupaten Halteng tahun 2025 memperoleh opini WTP,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *