Tidore- Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar rapat teknis pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (5/11/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, didampingi Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain serta Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudi Ipaenin. Hadir pula Tim Satgas MBG Kota Tidore, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tidore, serta para kepala SPPG se-Kota Tidore Kepulauan.
Dalam arahannya, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan bahwa tujuan utama program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri ini adalah untuk memastikan program prioritas Presiden dapat berjalan secara maksimal tanpa kendala di lapangan.
“Saya meminta kepada Satgas yang telah terbentuk untuk menilai secara objektif dengan kriteria yang sama pada seluruh SPPG. Tidak boleh ada subjektivitas dari tim. Ini semua demi memastikan layanan gizi bagi anak-anak Indonesia tersalurkan dengan mutu yang terjamin,” ujar Muhammad Sinen.
Wali Kota memastikan bahwa Satgas yang dibentuk oleh pemerintah daerah akan bekerja dengan penuh tanggung jawab, objektif, dan transparan guna mengawal serta memberikan yang terbaik bagi anak-anak di Kota Tidore Kepulauan.
“Saya berharap instruksi dari Kementerian Dalam Negeri ini semakin menambah semangat kita dalam memberikan pelayanan terbaik untuk Kota Tidore Kepulauan. Laksanakan tugas sesuai ketentuan, penuhi standar pelayanan yang tepat sasaran, serta bangun tata kelola SPPG yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Pelaksanaan inspeksi dan penilaian ini akan dilangsungkan selama empat hari ke depan dengan berpedoman pada sejumlah indikator dan aspek penilaian. Hasil dari peninjauan ini nantinya akan menjadi dasar penentuan status kelayakan SPPG, apakah layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan catatan perbaikan, atau dinyatakan tidak layak.


















