Bupati Ikram M Sangadji saat menyampaikan pidato LPP APBD Tahun Anggaran 2024 pada Paripurna DPRD Halteng, Selasa (24/6/2025).(Foto:dok:istimewa)
Halteng – Bupati Ikram M Sangadji menyampaikan pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 pada sidang paripurna tentang Penyampaian Ranperda LPP APBD tahun 2024, yang digelar di ruang sidang DPRD pada Selasa (24/6/2025) siang sekitar pukul 11.00 Wit.
Dalam pidatonya, Bupati Ikram M Sangadji menyampaikan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 2 Triliyun 356 Milyar 136 Juta lebih, terealisasi sebesar Rp 2 Triliyun 16 Milyar 638 juta lebih atau 85,59 persen, yang meliputi:
1. PAD dianggarkan sebesar Rp300 Milyar, terealisasi sebesar Rp318 Milyar 72 juta lebih atau sebesar Rp106,02 persen yang terdiri dari :
a. Pajak Daerah pada Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 99 Milyar 650 juta, terealisasi sebesar Rp 93 Milyar 554 juta lebih atau sebesar 93,88 persen dari target.
b. Retribusi Daerah pada Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp186 Milyar 50 juta lebih terealisasi sebesar Rp 201 Milyar 153 juta lebih atau sebesar 108,12 persen.
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan pada Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp800 juta dan terealisasi sebesar Rp1 Milyar 186 juta lebih atau sebesar 148,27 persen.
d. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp13 Milyar 500 juta terealisasi sebesar Rp22 Milyar 179 juta lebih atau sekitar 164,29 persen.
Tentu kita memberikan apresiasi kepada Dinas Pendapatan dan Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan yang telah bekerja secara serius.
Kedepan target Pendapatan Asli Daerah akan dinaikkan disesuaikan dengan potensi Pendapatan Asli Daerah yang belum dikelola secara maksimal.
A. Pendapatan Transfer.
Pendapatan transfer pada Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp2 Trilyun 56 Milyar 136 Juta lebih, terealisasi sebesar Rp 1 Trilyun 692 Milyar 472 juta lebih atau sebesar 82,31 persen yang terdiri dari:
a. Dana Bagi Hasil Pajak dianggarkan sebesar Rp 85 Milyar 244 Juta Lebih dan terealisasi sebesar 85 Grand karena belum dilakukan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahun 2024 tetapi baru diangkat pada tahun 2025.
d. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 56 Milyar 233 Juta Lebih terealisasi sebesar Rp45 Milyar 568 Juta lebih atau sebesar 81,03 Persen karena transfer DAK Fisik mengikuti alokasi nilai kontrak yang ditenderkan.
e. Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik di Tahun Anggaran 2024 di Anggarkan sebesar 50 Milyar 196 Juta Lebih realisasi sebesar Rp48 Milyar 257 Juta Lebih atau 96,15 Persen.
f. Dana Transfer Dari Pemerintah Provinsi dianggarkan sebesar Rp369 Milyar 500 Juta lebih terealisasi sebesar Rp39 Milyar 65 Juta Lebih atau sebesar 10,57 Persen.
B. Belanja Daerah Belanja Daerah merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari struktur APBD yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung yang dalam Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 2 Triliyun 356 milyar 136 Juta lebih terealisasi sebesar Rp 1 Triliun 880 Milyar 850 Juta lebih atau sebesar 79,82 persen. Belanja daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Belanja Operasi pada Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 1 Triliun 289 Milyar 401 Juta lebih terealisasi sebesar Rp 1 Triliun 98 Milyar 965 Juta lebih atau sebesar 85,23 persen dengan perincian sebagai berikut :
a. Belanja Pegawal dianggarkan sebesar Rp 478 Milyar 307 Juta Lebih terealisasi sebesar Rp 429 Milyar 660 Juta lebih atau sebesar 89,82 persen.
b. Belanja Barang dan Jasa dianggarkan sebesar Rp 778 Milyar 343 Juta lebih terealisasi sebesar Rp 638 Milyar 699 Juta Lebih atau 82,05 persen.
Terdapat selisih sebesar Rp 139 Milyar 644 Juta karena dilakukan efisiensi terhadap Perjalanan Dinas sebesar Rp 20 Milyar 812 Juta Lebih dan Belanja Barang Habis Pakal sebesar 72 Milyar 996 Juta Rupiah.
Sedangkan Belanja Barang dan Jasa yang diserahkan kepada Masyarakat sebesar Rp 6 milyar 376 Juta dan Belanja Pemeliharaan sebesar Rp 16 Milyar 265 Juta diluncurkan pada tahun 2025.
Disamping itu pula terdapat pengakuan Belanja Dana BOS yang tidak terealisasi sebesar Rp 62 Juta.
C. Belanja Hibah yang dianggarkan sebesar Rp 32 Milyar 250 Juta terealisasi sebesar Rp 30 Milyar 606 Juta lebih atau sebesar 94,90 persen.
2. Belanja Modal Tahun Anggran 2024 dianggarkan sebesar Rp 848 Milyar 617 Juta Lebih terealisasi sebesar Rp 584 Milyar 940 Juta lebih atau sebesar 68,92 persen dan dapat di rind sebagai berikut :
a. Belanja Tanah dianggarkan sebesar Rp 6 Milyar 22 Juta Lebih terealisasi sebesar Rp 3 Milyar 627 Juta Lebih atau 60,24 persen.
b. Belanja Modal Peralatan dan Mesin dianggarkan sebesar Rp 97 Milyar Lebih terealisasi sebesar 88 Milyar 247 Juta Rupiah Lebih atau sebesar 90,10 persen.
C. Belanja Modal Bangunan dan Gedung dianggarkan Rp 222 Milyar 643 Juta Lebih terealisasi sebesar Rp 137 Milyar 195 Juta Lebih atau sebesar 61,62 persen.
d. Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan dianggarkan sebesar Rp 518 Milyar 344 Juta Lebih terealisasi sebesar Rp 352 Milyar 616 Juta Lebih atau sebesar 68,02 persen.
6. Belanja Modal Asset tetap lainnya dianggarkan Rp2 Milyar 817 Juta Lebih terealisasi sebesar Rp2 Milyar 405 Juta Lebih atau sebesar 85,36 Persen.
f. Belanja Modai Aset Lainnya dianggarkan sebesar Rp 848 Juta terealisasi 847 Juta Lebih atau sebesar 99,92 Persen.
Adapun Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa yang tidak sempat terealisasikan pada tahun 2024 adalah Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa yang diserahkan kepada masyarakat, yang dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2024 dan terdapat selisih transfer DAK Fisik Tahun 2024 sebesar Rp 10 Milyar 535 Juta Lebih.
c. Pembiayaan Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2024 terdiri dari : 1. Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp201 Milyar 933 Juta lebih terealisasi sebesar Rp 205 Milyar 200 Juta lebih atau 101,61 persen. Dapat dirinci sebagai berikut :
a. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 218 Milyar 323 Juta lebih terealisasi sebesar Rp 218 Milyar 323 Juta lebih atau 100 persen.
2. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 16 Milyar 390 Juta terealisasi sebesar Rp 13 Milyar 122 Juta Lebih atau 80,06 persen yang diperuntukan guna Penyertaan Modal (Investasi) pemerintah Daerah.
Pada kesempatan yang baik Ini Pemerintah Daerah bertekad untuk meningkatkan kebersamaan yang telah kita bina selama ini dan mengupayakan pemecahan hal-hal yang masih menjadi hambatan secara bersama-sama.
Oleh karena Itu keberhasilan yang di capai oleh Pemerintah Daerah tidak terlepas dari adanya kerja sama dan partisipasi dari pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat yang telah memberikan pendapat/masukan, dorongan serta kritikan kepada pemerintah daerah. “Saya mengajak kita semua untuk bertekad mempertahankan apa yang telah kita capai dalam pengelolaan Keuangan Daerah dengan tetap fokus pada tanggungjawab bersama terhadap tingkat kemiskinan yang masih tinggi dan kebutuhan riil masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi dan UKM dan lingkungan yang harus mendapat perhatian bersama,” ujarnya.
Disisi lain, air bersih dan Infrastruktur juga harus menjadi perhatian untuk mempercepat akses masyarakat dan barang, agar tingkat Inflasi terhadap daya beli masyarakat tidak terlalu tinggi. “Saya akan fokus untuk melihat ringkasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD pada APBD Perubahan 2025 yang memang belum secara maksimal menyentuh out come dari upaya penurunan angka kemiskinan karena orientasi kerja masih bersifat egosentris sektor dan bukan secara Integratif dan belum maksimal dalam melakukan pengawasan di lapangan padahal ada anggaran untuk pengawasan,” tutupnya. (red)










