Setujui Perda RPJMD 2025-2029, Ini Saran dan Masukan Fraksi PDIP

Ketua Fraksi PDIP DPRD Halteng, Ibrahim Layn.(Foto:dok.zt)

Halteng – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029.

Melalui ketua Fraksi Ibrahim Layn menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran yang telah menyampaikan Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 beserta dokumen Rancangan RPJMD tahun 2025-2029 yang telah dilakukan pembahasan intensif oleh Bapemperda DPRD bersama perangkat daerah terkait lainya. “Tentunya apresiasi juga kami sampaikan kepada rekan-rekan Bapemperda DPRD Halteng yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda RPJMD Halteng tahun 2025-2029 sehingga sampailah kita pada tahapan pembicaraan tahap dua yaitu penyampaian pendapat akhir Fraksi,” ucapnya.

Ibrahim mengatakan dokumen RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahunan yang berisi Visi-Misi dan program kepala daerah terpilih yang memuat tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, tujuan penjabaran rencana strategis dalam RPJMD adalah untuk memberikan arah pembangunan dan apa yang hendak dicapai dalam periode lima tahun mendatang yaitu periode 2025-2029.

Dikatakannya, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang RPJPD, RPIMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Didalam RPJMD harus berisi tentang penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai rencana pembangunan tahunan daerah dan menjadi pedoman penyusunan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029 yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan penyusunan RPJMD yang digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan acuan bagi masyarakat beserta DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah sesuai dengan Visi kepala daerah dan Wakil kepala daerah Kabupaten Halmahera Tengah yaitu Transformasi Nilai Fagogoru, Menuju Halmahera Tengah Sejahtera, Mandiri dan Maju.

Isu-isu strategis yang berkaitan dengan permasalahan pokok yang dihadapi pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah khususnya jangka waktu 2020-2024 adalah permasalah kesenjangan antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dan yang direncanakan dan kesenjangan antara apa yang ingin
dicapai di masa yang akan datang dengan kondisi ril saat ini, penyajian permasalahan pokoknya antara lain, ekonomi, maritim dan lingkungan hidup, sosial, pembangunan sumber daya manusia, tata kelola lingkungan pemerintahan dan kebudayaan serta infrastruktur.

Setelah membaca dan mencermati serta mengikuti pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2025-2029 Fraksi PDI Perjuangan DPRD Halteng menyampaikan hal-hal sebagai berikut; Di bidang Ekonomi, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepala daerah mengoptimalkan potensi yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah, baik sektor Kelautan Perikanan, sektor Pertanian, sektor Pariwisata, sektor Investasi, sektor Pertambangan, sektor konstruksi dan lain-lain dalam rangka peningkatan ekonomi, upaya ini harus maksimal agar berdampak
signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kemakmuran masyarakat Kabupaten Halteng.

Pemerintah harus melakukan
upaya perbaikan dalam memperkuat berbagai program perlindungan sosial, program-program perlindungan sosial harus diperluas untuk melindungi masyarakat miskin terhadap guncangan ekonomi dan juga masyarakat berpenghasilan menengah kebawah yang jumlahnya terus meningkat yang menjadi rentan terhadap resiko jatuh miskin
dikemudian hari, selain itu juga usaha-usaha kecil mikro yang terancam gulung tikar efek dari keterbatasan modal.

Di bidang Sumber Daya Manusia, pengembangan sumber daya manusia adalah bagian dari proses dan tujuan dalam pembangunan nasional Indonesia, dalam konteks pembangunan nasional, pembangunan manusia yang seutuhnya adalah kemampuan profesional dan kematangan kepribadian dapat membentuk sikap dan perilaku serta kepribadian yang tangguh.

Dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan berpendapat kiranya kepala daerah dapat menempatkan aparatur yang mempuni dan siap bekerja secara profesional sesuai dengan keilmuan yang dimiliki untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan hal ini penting agar mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintah dari aspek fungsi seperti perencanaan, pelaksanaan pengorganisasian, pengendalian dan pengawasan.

Di bidang kebudayaan dan Infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu ada upaya dari
pemerintah daerah agar mengeluarkan sejumlah aturan yang mewajibkan penerapan muatan budaya lokal diruang publik, tujuannya adalah untuk menanggulangi potensi ancaman budaya global di masyarakat yang akan mereduksi nilai-nilai agama dan budaya yang selama ini menjadi karakter dan pilar penting dalam peningkatan kehidupan masyarakat Halmahera Tengah serta melestarikan kearifan lokal yang ada. Fraksi PDI Perjuangan juga berharap kepada kepala daerah untuk lebih fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur, konektivitas infrastruktur jalan dan jembatan di
kabupaten Halmahera Tengah belum semuanya dalam kondisi baik dan perlu menjadi prioritas, agar konektivitas pembangunan antar pulau dapat segera terealisasi sehingga infrastruktur jalan dan jembatan dapat mendukung penguatan dalam sektor pariwisata, dalam sektor pendidikan, dalam sektor lainnya.

Akhirnya setelah memberikan masukan dan saran, maka dengan kesadaran penuh dalam rangka mendukung terlaksananya program-program yang berpihak kepada masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah dengan ini Fraksi PDI Perjuangan menyatakan Rancangan Peraturan Daerah disetujui menjadi Perda. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *