Halteng – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji (IMS) menegaskan bahwa penyediaan data yang akurat dan konsisten adalah fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah. “Data harus berbasis fakta, bukan rekayasa. Pemerintahan yang baik hanya bisa berjalan dengan data yang benar-benar menggambarkan kondisi daerah,” tegas Bupati IMS.
Hal tersebut disampaikan Bupati IMS saat memberikan arahan kepada peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Portal Satu Data yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) di Bela Internasional Hotel, Ternate, pada Kamis (5/11/2026).
Dalam arahan tersebut, Bupati didampingi Kadis Infokomsandi Andi Ismail Akbar.

Dimana, melalui Bimtek tersebut, Bupati mengatakan kedepan nanti di masing-masing kecamatan menyiapkan satu data di tingkat kecamatan termasuk di desa. Kemudian ditingkat kabupaten memiliki portal satu data. “Hal ini bertujuan agar ketika kita menginginkan data UMKM di kecamatan atau desa tertentu tidak lagi repot-repot memakan waktu yang lama, tinggal diakses lewat portal satu data desa tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut IMS mengatakan, portal satu data ini dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses. “Jadi portal satu data ini dia terpadu dan terkoneksi semua OPD, kecamatan dan desa,” katanya.
Prinsip utama satu data Pemda, itu memenuhi standar data, data yang disiapkan harus memenuhi format atau struktur yang baku, dan Memiliki meta data,
Sebagaimana diketahui, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Satu Data Indonesia sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019.
Bupati menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun data yang standar dan mudah diintegrasikan. “Melalui kegiatan ini diharapkan setiap perangkat daerah mampu menghasilkan data yang terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar mendukung proses perencanaan, monitoring, evaluasi, hingga kebijakan berbasis data,” jelas IMS.
Bimtek ini dihadiri Kepala BPS Halteng, Sekertaris Dinas PUPR, para Sekertaris Camat, Bendahara dan staf di sejumlah OPD. (red)
















