Halteng – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlinsos, sebagai langkah mendukung transformasi digital dalam penyelenggaraan perlindungan sosial yang lebih mudah, transparan, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh para Camat, Kepala Desa, serta Pendamping Sosial se-Kabupaten Halmahera Tengah. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Halmahera Tengah. “Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintah kecamatan dan desa dapat memahami tujuan, mekanisme, serta peran masing-masing dalam mendukung pelaksanaan registrasi masyarakat melalui Portal Perlinsos,” ucapnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh tiga narasumber, yaitu Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Muhammad Lajim, SS., MM, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dalam pemaparannya, Muhammad Lajim menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan upaya transformasi pelayanan perlindungan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital, mulai dari proses registrasi, verifikasi, penyampaian sanggahan hingga integrasi data. “Implementasinya dilakukan melalui Portal Perlinsos dengan dukungan Agen Perlinsos yang bertugas membantu masyarakat memperoleh informasi dan melakukan registrasi secara benar,” jelasnyam
Sementara itu, materi dari Kominfo menitikberatkan pada dukungan infrastruktur jaringan internet dan kesiapan komunikasi digital, sedangkan Dukcapil menjelaskan pentingnya validitas data kependudukan serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari persiapan registrasi masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan target pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Halmahera Tengah, yaitu mendorong registrasi masyarakat melalui Portal Perlinsos dengan sasaran minimal 50 persen dari total jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Halmahera Tengah.
Target ini diharapkan dapat dicapai melalui keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Agen Perlinsos, dan Pendamping Sosial dalam memberikan informasi serta pendampingan kepada masyarakat.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dan respons positif dari sejumlah Kepala Desa yang mengikuti sosialisasi. Beberapa Kepala Desa menyampaikan dukungan serta menyambut baik pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial karena dinilai dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mengakses informasi dan melakukan registrasi perlindungan sosial.
Pada akhir kegiatan, dilaksanakan penyampaian Komitmen Bersama Camat dan Kepala Desa untuk Menyukseskan Pelaksanaan Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlinsos di Kabupaten Halmahera Tengah.
Komitmen ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah kecamatan dan desa dalam mendukung seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari persiapan, aktivasi IKD, penyiapan Agen Perlinsos hingga pendampingan registrasi masyarakat.
Pelaksanaan agenda digitalisasi bantuan sosial ini ditargetkan berlangsung tepat waktu, mulai Oktober sampai dengan Desember 2026, dengan pelaksanaan secara bertahap sesuai jadwal dan kesiapan masing-masing wilayah.
Melalui komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap target registrasi 50 persen dari total KK dapat tercapai, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap layanan perlindungan sosial secara digital.
Bersama Mewujudkan Perlindungan Sosial yang Lebih Mudah Diakses, Tepat Sasaran dan Inklusif. (red)










