Halteng — Penantian panjang akhirnya berbuah manis. Pasalnya sebanyak 637 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemda Halmahera menerima SK dari Bupati Ikram M Sangadji, usai apel pagi, pada Senin (29/12/2025).
Jumlah tersebut terdiri dari 177 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 436 tenaga teknis. “Para PPPK Paruh Waktu tersebut akan menjalani kontrak kerja selama 1 (satu) tahun, dengan evaluasi kinerja sebagai dasar pertimbangan pengusulan menjadi PPPK Penuh Waktu,” ucap Kepala BKPSDM Halteng Arman Alting.
Arman juga menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penyerahan SK juga dilakukan penandatanganan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan oleh Bupati Ikram M Sangadji didampingi Wabup Ahlan Djumadil dan Sekda Bahri Sudirman.
Dalam sambutannya, Ikram M Sangadji menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang pada hari ini menerima SK. “Kontrak kerja yang diterima berlaku selama satu tahun dan sangat ditentukan oleh kinerja masing-masing pegawai,” ucapnya.
Bupati juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak melupakan peran orang tua, suami, dan istri, karena capaian yang diraih merupakan hasil dari doa dan dukungan keluarga. Menurutnya, PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu, yang sepenuhnya bergantung pada kinerja, disiplin, dan loyalitas dalam bekerja. “Loyalitas itu penting. Jika hati kita lurus, Insya Allah pertolongan dan rahmat Allah SWT akan selalu menyertai kita serta menjauhkan dari hal-hal yang tidak baik. Yang harus kita jaga adalah hubungan dengan Allah, agar karunia-Nya tidak jauh dari Halteng dan negeri kita,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa bagi tenaga yang belum diangkat sebagai PPPK, Pemda Halteng akan menyiapkan skema outsourcing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Bagi yang telah menerima SK, saya ucapkan selamat. Saya berharap kalian menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas demi kemajuan Halmahera Tengah,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui agenda tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah, Ahlan Djumadil, Staf Ahli, para Asisten, pimpinan OPD, ASN, serta seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. (red)










