Bantuan Telah Diterima, Pemprov Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Pemprov Aceh Sampaikan Terima Kasih Kepada Pemda Halteng

Surat resmi dari Pemprov Sumatera Barat dan Pemprov Aceh yang ditujukan kepada Pemda Halteng. (Foto: Dok.zt)

Halteng – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Provinsi Aceh memastikan bahwa bantuan dari Pemda Halmahera Tengah telah diterima.

Konfirmasi itu disampaikan langsung masing-masing Pemda penerima lewat surat resmi.

Terkait itu Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji (IMS).

Ucapan tersebut disampaikan Pemprov Sumatera Barat melalui surat nomor : 8425 666/BPKAD/2025.

Dalam keterangan surat tertulis Pemprov Sumatera Barat itu menyampaikan telah menerima bantuan dari Pemda Halteng kepada Pemprov Sumatera Barat berupa uang sebesar Rp 500 juta pada tanggal 17 Desember 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk penanggulangan bencana yang terjadi di 13 Kabupaten/kota, yaitu 1. Kota Padang, 2. Kota Padang Panjang, 3. Kota Solok, 4. Kota Pariaman, 5. Kabupaten Agam
6. Kabupaten Tanah Datar, 7. Kabupaten Padang Pariaman, 8. Kabupaten Solok, 9. Kabupaten Pasaman, 10. Kabupaten Pasaman Barat, 11. Kabupaten Lima Puluh Kota, 12. Kabupaten Kepulauan Mentawai dan 13. Kabupaten Pesisir Selatan.

Oleh karena itu atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Sumatera Barat mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas bantuan tersebut.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Aceh melalui Gubernur Muzakir Manaf juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Halmahera Tengah atas dukungan bantuan tersebut lewat surat resmi
Banda Aceh 19 Desember 2025 Nomor : 300.2/19373 dengan Perihal : Konfirmasi Penerimaan dan Ucapan Terimakasih atas Bantuan Keuangan dalam Rangka Penanganan Masyarakat Dampak Bencana Alam di Aceh.

Dalam surat itu Pemprov Aceh menyampaikan bahwa sehubungan dengan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian dan dukungan serta bantuan keuangan yang telah disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Bersama ini, lewat surat tersebut mengkonfirmasi bahwa Pemerintah Provinsi Aceh telah menerima Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp. 1.000.000.000 dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Dan penyaluran dana tersebut telah berhasil ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Aceh telah ditransfer 17 Desember 2025, Bank Penerima Bank Aceh Syariah, Kantor Cabang Umum (KCU). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *