Halteng – Sebanyak 21 pejabat akan menjalani uji kompetensi atau asesmen untuk mengisi 7 kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Uji kompetensi tersebut dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu berlangsung selama dua hari mulai hari ini dan besok di lantai dua kantor bupati, pada Selasa (10/2/2026).
Terkait hal itu, Kepala BKPSDM Halmahera Tengah, Arman Alting, dalam laporannya menyampaikan bahwa uji kompetensi teknis ini diikuti oleh 21 peserta, yang terdiri dari tujuh jabatan OPD, masing-masing diikuti oleh tiga orang peserta. “Adapun OPD yang menjadi jabatan target dalam uji kompetensi ini meliputi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Bapperida, serta Kepala Dinas Pertanian,” ucapnya.
Lebih lanjut Arman mengatakan, tujuan pelaksanaan uji kompetensi teknis ini adalah untuk menilai tingkat penguasaan kompetensi teknis jabatan, menjamin objektivitas dan profesionalitas dalam manajemen ASN, serta memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki. “Seluruh peserta diwajibkan menyusun makalah sesuai bidang jabatan dan mempresentasikannya sebagai bagian dari proses penilaian,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah selaku Ketua Manajemen Talenta, Asisten III selaku Sekretaris Manajemen Talenta, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah, serta seluruh peserta uji kompetensi teknis. (red)










