Pemkab Halteng Alokasikan Rp21 Miliar Lebih Untuk THR-TPP, Abdurrahim: Sudah Mulai Proses Pencairan

Kepala BPKAD Drs. Abdurrahim Yau, M.Si (Foto:dok:istimewa)

Weda – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemkab Halteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Anggaran ini disiapkan untuk memastikan kesejahteraan ASN menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Drs. Abdurrahim Yau, M.Si menjelaskan bahwa THR atau gaji 14 dan TPP akan dibayarkan secara penuh, dihitung berdasarkan gaji pokok masing-masing pegawai. Selain itu, ASN juga akan menerima TPP sebesar 50 persen dari TPP bulanan yang biasa mereka terima. “Dari kemarin sudah mulai proses pencairan,” ucap Abdurrahim Yau saat dikonfirmasi.

“Proses pembayaran dari kemarin. Namun semua itu tergantung permintaan dari masing-masing dinas,” katanya.

Abdurrahim Yau juga menjelaskan, bahwa THR dan TPP total Rp 21 miliar lebih. “Terdiri dari gaji 14 (THR) sebesar Rp 13 miliar lebih, dan TPP 50 persen dengan total anggaran Rp 7 miliar lebih,” jelasnya.

Pembayaran TPP 50 persen tersebut kata Abdurrahim disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *