Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Bupati IMS Teken MoU Dengan Kementerian PKP

Bupati Ikram M Sangadji bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Pusat melakukan penandatanganan MoU pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Turut bersama-sama Wabup Ahlan Djumadil, Kadis Perkim, Plt. Kabag Prokopim dan Kabag Umum.(Foto:dok:istimewa)

Jakarta — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pelaksanaan program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Halmahera Tengah.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, dan dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil.

Menteri PKP Maruarar Sirait turut memberikan arahan agar pembangunan rumah subsidi ini dijalankan dengan sebaik-baiknya agar masyarakat Halmahera Tengah dapat menikmati hunian yang layak dan nyaman.

Sementara Bupati Ikram M Sangadji menekankan bahwa program ini memiliki nilai strategis bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara sosial. “Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tapi penentu status sosial dan martabat warga. Ini bagian dari upaya nyata menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.

“Program ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam penyediaan perumahan layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah secara menyeluruh,” harapannya. (red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *