Program Beasiswa Berjalan Dengan Baik, Jamrud : Semester Ganjil Telah Diproses, Tahap Pencairan Berikutnya Masih Menunggu Verifikasi Lanjutan

Halteng – Program beasiswa yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dibawah kepemimpinan Bupati Ikram M Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil tetap berjalan.

Bahkan di tahun

Kepala Bagian Organisasi Setda Halteng, Jamrud Hamid (Foto: Dok. Istimewa)

2026 komitmen itu dibuktikan dengan penambahan biaya pendidikan gratis sebesar Rp. 32 miliar lebih.

Sementara itu berkaitan dengan polemik sebagian mahasiswa belum menerima beasiswa itu diluruskan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Halteng, Jamrud Hamid.

Jamrud Hamid, menegaskan bahwa isu mengenai terhentinya program beasiswa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menyebutkan, keterlambatan pencairan terjadi karena masih terdapat penerima beasiswa yang belum memenuhi kelengkapan dokumen administrasi sebagaimana dipersyaratkan.

Berdasarkan hasil konfirmasi Pemda terhadap mahasiswa asal Halteng, khususnya yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta, ditemukan bahwa sebagian mahasiswa belum menyerahkan dokumen resmi yang dibutuhkan.

Akibatnya, data mereka belum dapat dimasukkan ke dalam sistem administrasi pemerintah daerah. “Pencairan beasiswa harus berbasis data yang sah. Jika dokumen belum lengkap, maka proses tidak bisa dilanjutkan. Ini menyangkut prosedur dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Jamrud, Selasa (16/12/2025).

Jamrud juga menjelaskan secara khusus terkait mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah. Menurutnya, beasiswa untuk semester ganjil telah diproses, sementara tahap pencairan berikutnya masih menunggu proses verifikasi lanjutan.

Hal ini disebabkan adanya pembaruan data mahasiswa, termasuk perpindahan kampus yang belum dilaporkan secara resmi kepada pemerintah daerah. “Perubahan status mahasiswa tanpa pembaruan data berdampak langsung pada validasi penerima. Karena itu, pencairan dilakukan bertahap sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Di tengah kekhawatiran mahasiswa, Pemda Halteng kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program beasiswa.

Komitmen tersebut tercermin dari peningkatan alokasi anggaran beasiswa pada tahun 2026 yang mencapai Rp32 miliar, naik signifikan dibandingkan anggaran tahun 2025 sebesar Rp19,5 miliar.

Penyesuaian anggaran ini dilakukan seiring dengan proses validasi jumlah penerima yang masih berjalan. “Ini bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan. Program beasiswa tidak dihentikan, namun harus dijalankan secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” tegas Jamrud.

Sebelumnya, beberapa mahasiswa di Yogyakarta menyampaikan keluhan akibat keterlambatan pencairan beasiswa, yang berdampak pada kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menanggapi hal tersebut, Pemda Halteng memastikan bahwa pelayanan di bidang pendidikan tetap menjadi prioritas.

Jamrud mengimbau mahasiswa yang belum menerima pencairan beasiswa agar segera berkoordinasi dengan Pemda Halteng dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Ia menekankan pentingnya penyampaian data melalui jalur resmi agar proses dapat segera ditindaklanjuti. “Jangan disampaikan melalui medsos padahal datanya belum disampaikan,” ujarnya.

Pemda Halteng melalui Kepala Bagian Organisasi Setda Halmahera Tengah, mengajak seluruh penerima beasiswa untuk bersikap aktif, tertib secara administrasi, serta bertanggung jawab atas keabsahan data pribadi masing-masing agar hak yang dimiliki dapat diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *