OBI – Kondisi kondusif Desa Kawasi mendadak ternoda oleh aksi sekelompok kecil orang yang memaksakan kehendak. Pada Kamis pagi (16/4/2026), puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa hingga nekat melakukan pemalangan jalan menuju area konstruksi Bandara Soligi. Tindakan anarkis ini memicu kecaman keras karena dianggap sebagai bentuk egoisme yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
Ketua Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang), Bambang Bakir, secara terang-terangan meluapkan kegusaran warga. Menurutnya, selama ini Kawasi berada dalam situasi damai, namun aksi tersebut justru menjadi polusi bagi ketertiban desa.
”Masyarakat merasa terganggu. Selama ini kita aman, tapi aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga tendensius ini jelas-jelas merusak suasana,” tegas Bambang.
Ia menambahkan bahwa warga saat ini sedang fokus menjaga kesucian dan ketenangan desa menjelang agenda besar keagamaan. Tindakan massa aksi yang memblokir akses vital dianggap tidak memiliki empati terhadap situasi sosial di lapangan.
Bambang Bakir juga mendesak Polres Halmahera Selatan dan Polsek Obi untuk bertindak tegas. Ia meminta aparat tidak lagi memberikan izin bagi elemen mana pun yang berpotensi memicu keributan (Kamtibmas), terutama saat warga sedang bersiap menyambut Sidang Klasis ke-33 GPM Pulau-Pulau Obi.
”Kami minta kepolisian jangan beri celah atau izin kegiatan apa pun yang merusak suasana. Kami warga Kawasi ingin menjaga Kamtibmas demi kelancaran proses Sidang Klasis saudara-saudara kami,” tuturnya dengan nada bicara menekan.
Sentimen penolakan terhadap massa aksi juga datang dari Panitia Pelaksana Sidang Klasis. Melalui surat resmi yang dilayangkan ke Polres Halsel sejak 29 Maret lalu, pihak panitia yang dipimpin oleh Penatua Elias Saroa dan Sekretaris Abiater Dowet, menuntut sterilisasi wilayah dari segala bentuk gangguan.
Dalam surat tersebut, ada tiga poin krusial yang menekankan bahwa mulai tanggal 15 hingga 23 April 2026, Desa Kawasi harus bebas dari “gerakan tambahan”.


















