Halteng – Kabar miring yang menerpa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Halmahera Tengah terkait dugaan manipulasi dokumen dan mark-up anggaran pembebasan lahan tampaknya tidak benar adanya sebagaimana diisukan lewat beberapa media siber.
Terkait hal itu Kepala Dinas Perkimtan, Abdullah Yusuf meluruskan informasi yang beredar terkait tuduhan mark up terhadap sebidang tanah tersebut.
Dijelaskan Abdullah bahwa informasi yang disampaikan itu bukan fakta yang sebenarnya yang menjurus pada informasi hoax (informasi bohong) bahkan fitnah. “Informasi yang disampaikan itu bukan fakta tetapi hoax dan fitnah, mana ada SP2D pembayaran tanah atas nama saudara SR senilai 15 milyar rupiah?,” tegas Abdullah.
“Silahkan cek ke BPKAD ada atau tidak SP2D terbit pembayaran tanah senilai itu,” lanjut Abdullah Yusuf dalam keterangannya resminya, pada Rabu (11/2/2026).
Kadis Perkim juga menjelaskan, bahwa anggaran untuk pembebasan lahan tahun 2025 sebesar Rp4,8 milyar itu artinya informasi yang beredar di beberapa media adalah tidak benar. “Di akhir tahun 2025 saudara SR mengklaim jalan masuk di samping toko Labobar, Desa Fidi Jaya itu belum dibayar oleh Pemerintah Daerah, padahal jalan ini sudah dibuka beberapa tahun yang lalu. Bahkan, SR melakukan pemalangan akses jalan masuk. Karena dipalang, Pemda melalui dinas Perkimtan mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Abdullah mengatakan, setelah akta jual beli dibuat, dirinya telah menandatanganinya, namun ada klaim dari masyarakat yang lain atas lokasi tersebut sehingga pembayaran ditangguhkan. “Jadi tidak ada SP2D yang terbit di bulan Desember tahun 2025 atas pembayaran lokasi tersebut apalagi sampai dengan nilai 15 milyar rupiah. Ini pembohongan publik,” pungkasnya.
Kadis Perkim juga mengaku, SR tidak menerima pembayaran dari Pemda karna memang belum ada pembayaran. “Jadi apa yang di beritakan di beberapa media siber itu tidak benar, dan ini adalah fitnah dan melakukan pembohongan publik,” akunya.
Abdullah juga menyampaikan kepada wartawan agar dalam bekerja membuat berita yang seperti ini agar penting untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan yang paling penting agar dilakukan investigasi dan penelusuran ke sumber yang jelas dan kompeten, agar data yang di publikasikan adalah data yang akurat dan terpercaya, agar ada perimbangan informasi. Kalau tidak, apa bedanya Wartawan dan pembuat Hoax. “Karena di ujung pena atau jari Saudara (wartawan, red), ada nama baik, harga diri, dan martabat orang yang dipertaruhkan,” pesan Abdullah dalam keterangan resminya.
“Seorang wartawan harus lebih cerdas 10 kali lipat dari penyebar hoax dan pelaku Fitnah,” tuturnya. (red)


















