SK PPPK Kabupaten Halmahera Tengah Diserahkan Pekan Depan

Foto: Kepala BKPSDM Arman Alting

WEDA – Penantian calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah lulusan formasi 2023 akhirnya terjawab.

Mereka akan memperoleh SK Bupati tentang PPPK dan Penandatanganan Kontrak Kerja kepada Calon PPPK Tenaga Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023, pada 13 Juni 2024. “Pekan depan Insyallah kita serahkan, tepatnya di aula Kantor Bupati H Salahuddin Bin Talabuddin,” ujar Kepala BKPSDM, Arman Alting.

Arman memastikan, surat keputusan PPPK akan diserahkan secara langsung oleh Pj. Bupati Ikram M Sangadji.

Hal yang harus diperhatikan calon PPPK adalah wajib hadir di tempat kegiatan 30 menit sebelum acara berlangsung. “Kami ingatkan dari jauh hari agar mereka tidak ada lagi yang lupa membawa atau beralasan tidak tahu,” katanya menegaskan.

Dikatakannya total penerima SK PPPK sebanyak 334 orang terdiri dari tenaga guru 132 orang, tenaga teknis 82 orang dan tenaga kesehatan 120 orang. “Jadi selain penyerahan SK juga dirangkaikan dengan sosialisasi kode etik dan kode perilaku bagi ASN termasuk sosialisasi anti korupsi,” tukasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *