WEDA – Kampanye Perdana Elang Rahim di Kecamatan Weda Selatan kembali diwarnai materi kampanye bermuatan informasi bohong dan provokatif kepada masyarakat Weda Selatan, terutama kepada masyarakat Sumber Sari.
Selama satu tahun tujuh bulan menjabat sebagai Penjabat Bupati Halmahera Tengah boleh dibilang Ikram M Sangadji (IMS) nyaris tak membuat kesalahan dari sisi kebijakan. Justru kehadiran IMS membawa harapan bagi masyarakat Halteng itu sendiri lewat lima program prioritasnya yang begitu dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Namun dalam momen politik ini ada paslon calon yang menjadi rival politik IMS-ADIL dalam setiap kegiatan kampanye dan pelantikan tim berupaya keras menggaet simpati dengan cara-cara provokatif, tidak edukatif dan seolah olah sebagai pihak yang dizalimi.
Buktinya pada kampanye perdana di Weda Selatan, paslon Elang-Rahim menyerang Ikram Malan Sangaji dengan narasi menggusur 300 hektar lahan untuk proyek food estate tanpa ganti rugi kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Paslon Nomor Urut 3 IMS-ADIL, Hamdan Halil menyampaikan informasi bohong dan provokatif yang disampaikan Elang-Rahim tersebut perlu diluruskan.
Hamdan lantas menyebutkan justru Elang Rahim putar balik fakta terkait kampanye IMS gusur lahan tidak ada proses ganti rugi tanaman di lokasi PNP Tilope saat pembangunan Food Estate. “Bohong besar karena sebelumnya telah dilaksanakan pertemuan antara Kepala Dinas Pertanian dengan masyarakat setempat sehingga tidak terjadi protes. Bahkan masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan food estate tersebut,” jelas Hamdan.
Hamdan membeberkan lahan PNP Tilope seluas kurang lebih 300 hektar adalah lahan Perkebunan Nusantara. Di atas lahan tersebut selain masih ada tanaman/pohon kelapa juga telah dibangun beberapa bangunan diantaranya taman ternak, kampus dan bangunan lainya. “Dan sebagian lagi dipinjampakaikan kepada masyarakat Tilope dan Sosowomo untuk bertani,” ucapnya.
Dalam proses pinjam pakai oleh petani tidak ada perjanjian tertulis hanya kesepakatan lisan dari Dinas Pertanian dan masyarakat atau petani saat itu bahwa bisa pakai lokasi ini untuk menanam tanaman bulanan jangan tanaman tahunan. “Jika ada masyarakat atau petani yang tanam tanaman tahunan maka ketika lahan ini akan dipakai oleh pemerintah untuk membangun maka tidak ada proses ganti rugi tanaman,” jelasnya lagi.
“Kesepakatan lisan itu telah diketahui oleh seluruh masyarakat atau petani di Desa Sosowomo dan Tilope yang melakukan usaha pertanian diatas lahan atau lokasi tersebut, sehingga ketika akan digunakan kembali oleh Pemda tidak terjadi protes karena telah ada kesepakatan dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan food estate itu,” bebernya.
Lebih lanjut Hamdan mengaku, IMS menjabat selama 1,7 tahun tidak pernah melakukan penggusuran lahan, justru menjadi paling depan menyelesaikan masalah penggusuran lahan tanpa ganti rugi yang ditinggalkan kepemimpinan Elang-Rahim. “Justru, faktanya penggusuran lahan dan tanaman tahunan tanpa ganti rugi sangat masif terjadi di masa kepemimpinan Elang-Rahim ketika pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur umum, banyak lahan yang tidak dibayar seperti terjadi di Dotte Weda Timur, Banemo-Sibenpopo Patani Barat, di Gemia Patani Utara, dibiarkan sampai masyarakat mengamuk dan menuntut pembayaran,” sebut Hamdan.
Tak hanya itu, kata Hamdan pada masa kepemimpinan Elang-Rahim terjadi masalah lahan pembangunan GOR Fagogoru dengan mengkambinghitamkan pihak tertentu lalu korbankan oknum ASN hingga dipenjarakan. “Pembiaran masalah lahan tanpa ganti rugi oleh Elang-Rahim ini dengan cepat diselesaikan IMS untuk mengembalikan hak dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” akunya.
Penggusuran lahan tanpa ganti rugi dibiarkan berlarut bahkan janji ganti rugi dari Elang-Rahim tak kunjung dilaksanakan hingga berakhirnya masa jabatan meskipun masyarakat melakukan pemalangan jalan berjilid jilid memajang tulisan “Bupati Paling Pangfoya Sedunia” oleh masyarakat Dotte. “Elang-Rahim pelaku sebenarnya dari sejumlah masalah penggusuran lahan tanpa ganti rugi. Mereka berupaya menutup aib dengan menebar informasi bohong dan provokatif akibat kehilangan kepercayaan dan simpati secara drastis,” tegasnya.
Hamdan juga berpesan agar lebih mengedepankan kampanye yang bertanggung jawab dan tidak melakukan provokasi, mengingat 3 pasangan calon secara bersama mendeklarasikan kampanye damai. “Kita berharap agenda kampanye ini masyarakat bisa mendapat edukasi politik dan memahami agenda pembangunan lima tahun kedepan karena tidak sekedar menyebar berita burung dan kicau janji-janji tak kunjung ditepati apalagi dengan informasi hoax dan provokatif rentan kegaduhan dan konflik antar sesama,” harapnya.
Karena respon masyarakat saat ini adalah ulah dan tingkah laku gaya kepemimpinan masa lalu yang telah disaksikan dan dirasakan oleh masyarakat. “Sehingga kami yakin apapun provokasi serta fitnah dan informasi bohong yang diserang oleh Elang-Rahim terhadap pasangan IMS-ADIL kami yakin tidak akan mempan karena masyarakat sudah melihat bukti keberpihakan IMS kepada masyarakat,” tuturnya. (red)










