Foto: Pelaksanaan Pleno DPHP oleh PPK Oba di kantor camat Oba
TIDORE – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Oba, menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pleno DPHP tersebut berlangsung di Aula kantor Camat Oba, Selasa (06/08/2024).
Pleno ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih.
Rapat pleno ini dihadiri Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan, Fitria Hi. Muhamad, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa, Kapolsek Oba di wakili Hafit Buton, Danramil Oba di wakili oleh Riswan Anwar, Camat Oba di wakili Ismit Nasir, tiga komisioner panwascam Oba dan seluruh PPS se Kecamatan Oba.
Ketua PPK Kecamatan Oba, Rustam Yusuf mengumumkan hasil pemutakhiran data pemilih yang mencatat total 9.902 jiwa. Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan berjumlah 4.854 jiwa dan pemilih laki-laki sebanyak 5.048 jiwa. “Pemilih tersebut tersebar di 29 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 12 desa dan 1 kelurahan dalam wilayah Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan,” ucap Rustam Yusuf.
Ketua PPK Kecamatan Oba menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh Pantarlih dan PPS yang telah bekerja keras dalam proses pemutakhiran data pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). “Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Pantarlih dan PPS,” ujarnya.
“Berkat upaya maksimal mereka, kita dapat menyelesaikan tahapan pemutakhiran data dengan baik dan tepat waktu,” lanjut Rustam.
Kegiatan rekapitulasi itu dimulai pukul 15.00 WITA dan berakhir pada pukul 16.45. Wit. Selama proses berlangsung, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akurasi data pemilih guna memastikan pemilu yang adil dan demokratis.
Dengan rampungnya rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran ini, diharapkan seluruh masyarakat Kecamatan Oba dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilihan mendatang. “Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail TPS dan daftar pemilih dapat diakses melalui situs resmi KPU atau menghubungi kantor PPK setempat,” akunya. (red)










