Ternate,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Maluku Utara.
WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya diperoleh oleh Pemkot Ternate, setalah dilakukannya penyerahan LHP Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, di kantor BPK perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.
Meski telah mendapatkan WPT, Pemkot Ternate juga mendapatkan beberapa catata dari BPK.
“Ini kerja keras kita semua, tapi ada catatan yang juga harus diperhatikan,” ungkap Wakil Walikota Ternate, Nasri Abubakar yang didampingi Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Rabu, 28 Mei 2025.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menjelaskan, jika WTP bukan jaminan semua laporan keuangan akan baik.
“Untuk catatan dari BPK itu meliputi perjalanan dinas, belanja modal dan honor pegawai. Sebenarnya untuk hal ini telah kita tangani sejak tahap awal pemeriksaan kemarin hanya saja ini menjadi pengingat untuk di masa mendatang,” tambahnya. (red)


















