Wawali dan Kepala Disperindag Ternate Gelar Rapat Bersama Pedagang Pandara Kananga

Ternate,- Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar menggelar rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate dan sejumlah pedagang yang menempati Pandara Kananga.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Disperindag Kota Ternate, Selasa, 26 Agustus 2025.

Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar mengatakan dalam rapat tersebut membahas terkait peralihan wewenang pengelolaan Pandara Kananga antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Disperindag Kota Ternate.

“Jadi dalam hal pengelolaan seperti ini harus dilakukan secara administrasi tidak bisa hanya dengan lisan. Karena para pedagang yang menempati pandara ini semua dengan kontrak jadi harus jelas administrasinya,” ujar Nasri.

Nasri bilang, penyerahan pengelolaan yang diserahkan Disperkim ke Disperindag hanya mencakup penagihan uang sewa kepada pedagang sementara untuk pengelolaan aset masih berada di Disperkim

“Jadi saya bilang ke ibu kadis kalau melakukan penagihan dasarnya apa? Karena dalam kontrak itu itu tercantum antara pedagang dan juga Disperkim bukan dengan Disperindag. Jadi harus administrasinya diperhatikan biar nanti tidak melenceng ketika dilakukan penerapan,” pungkasnya.

“Termasuk di dalamnya adalah pembuatan kontrak baru antara pedagang dengan Perindag, menggantikan kontrak lama dengan Disperkimtan untuk menegaskan legalitas dan tanggungjawab,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *