Pemkab Halteng Bangun 1.552 Rumah Layak Huni, Ikram : Program Pro Rakyat Terus Digulirkan

WEDA – Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji terus berupaya mengubah nasib warganya yang kurang mampu agar memiliki hunian layak dan sehat melalui program Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH).

Melalui kebijakannya, telah dibangun 1.552 unit rumah warga yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni yang tersebar di masing-masing kecamatan dan desa.

Tak hanya itu, untuk meringankan beban warga, Ikram juga membijaki bantuan 800 unit jendela rumah dan 400 pintu kepada masyarakat. “Program Pembangunan rumah layak huni ini memberikan akses kepada masyarakat yang kurang mampu agar bisa memiliki rumah yang kondisinya layak dan sehat untuk dihuni,” ungkapnya.

Ikram mengatakan, baru satu tahun menjabat, telah melakukan berbagai upaya mengatasi permasalahan ketidakmampuan masyarakat untuk memiliki tempat tanggal yang layak. Ini menjadi salah satu focus perhatiannya, karena rumah tidak layak itu berisiko tinggi terhadap bencana alam dan masalah Kesehatan bagi penghuninya. “Saya berharap, dengan memulai program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang digulirkan itu dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi angka kemiskinan serta memberikan kemanan dan kenyamanan kepada mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.

Program yang tak kalah penting lainnya adalah berobat gratis di RSUD maupun puskemas. Bahkan, ketika dirujuk ke luar Halteng pemerintah daerah memberikan biaya rujukan Rp 15 juta terdiri dari Rp 10 juta untuk pasien dan Rp 5 juta untuk keluarga pasien yang menemani. “Termasuk apabila ada keluarga yang meninggal di luar Halteng dan mau dipulangkan pemda yang menanggung semua biayanya,” ungkapnya.

Kemudian yang meninggal dunia diberi santunan Rp 5 juta. “Program ini banyak yang belum diketahui masyarakat. Jadi kalau ada keluarga meninggal, buat surat keterangan kematian dan diajukan Bagian Kesra untuk dicairkan anggarannya,” ucap Ikram sembari mengatakan ibu hamil dan menyusui serta lansia juga diberikan santunan.

Dimana ibu hamil dan ibu menyusui mendapatkan insentif Rp. 1 juta per bulan untuk penanganan stunting dan kesehatan ibu dan anak dari usian kehamilan pertama sampai usia menyusui 6 bulan. “Bantuan insentif diterima melalui rekening ibu hamil dan menyusui yang disampaikan pada saat posyandu per tanggal 7-8 bulan berjalan,” tandasnya.

Ikram menambahkan, kebijakan tahun 2023 dibatasi pada kehamilan dan kelahiran anak pertama dan kedua. Namun pada tahun 2024 diperluas menjangkau kehamilan dan kelahiran sampai anak ke empat. “Sedangkan insentif Lansia 65 tahun keatas mendapatkan Rp. 300 ribu per orang per bulan langsung dari desa yang diterima setiap tanggal 10 jadwal Posyandu Lansia bulan berjalan sejak Januari 2024,” tutupnya. (red)

 

 

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *