FM-Merah Putih Haji Salahuddin Talabuddin Minta Polres Halteng Tangkap Pelaku Pengibar Bendera RMS di Area Perusahan Tambang

Logo Forum Manifesto Merah Putih Haji Salahuddin Talabuddin Halmahera Tengah. Insert bendera RMS yang berkibar di area pertambangan, Lelilef pada Jumat (25/4/2025) kemarin.(Foto;dok:istimewa)

Weda – Forum Manifesto Merah Putih Haji Salahuddin Talabuddin Halmahera Tengah menanggapi peristiwa pengibaran bendera RSM di lokasi perusahan tambang di Halteng.

Dimana tepat pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 08.20 Wit, berlokasi di Ujung Lipe PT. IWIP Desa Gemaf Kecamatan Weda Utara, telah ditemukan pengibaran Bendera Benang Raja gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) oleh Orang Tidak dikenal (OTK) dengan cara mengaitkan ke sebuah bambu kemudian di kibarkan diatas pohon setinggi kurang lebih 7 meter.

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa ini dilaporkan sekitar pukul 08:45 WIT. Agus Ahmad Djauhari (SPT Lalin Dep. Security PT. IWIP) melaporkan ke Kapolsubsektor Weda Tengah, bahwa telah ditemukan pengibaran bendera Separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di Ujung Lipe PT. IWIP Desa Gemaf.

Munawar Syah selaku Pembina FM-Merah Putih Haji Salahuddin Talabuddin Halteng menyampaikan bahwa selaku anak negeri Halmahera Tengah, mengecam keras tindakan oknum yang sengaja mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan. “Sebagai pengurus FM-Merah Putih Halteng bahwa tidak boleh ada tempat bagi kelompok separatisme di tanah Halmahera,” tegas Munawar Syah dalam rilisnya.

“Sebab semangat yang terpatri dari generasi ke generasi perjuangan Haji Salahuddin dan kakek buyut kami yang memperjuangkan merah putih dan NKRI hingga menggadaikan nyawa sebagai taruhannya demi kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya.

Dengan semangat yang digaungkan keislaman dan keindonesiaan menjaga keharmonisan beragama di bumi Fagogoru. “Maka kami FM-Merah Putih Haji Salahuddin Talabuddin meminta kepada Polres Halteng agar menangkap pelaku dan menindak secara hukum,” tandasnya.

“Sebab jika terulang kembali, maka kami tidak tinggal diam untuk mencari pelaku dan oknum yang dengan sengaja mengibarkan bendera RMS di bumi Fagogoru ini,” tukasnya.

Dikatakannya, haram bagi mereka membawa ideologi RMS, sebab negeri Fagogoru ini berbudaya dan cinta akan NKRI dalam satu bingkai, bhineka tunggal ika. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *