Bupati Ikram M Sangadji bersama para kepala daerah menghadiri penandatanganan komitmen manajemen talenta didampingi Kepala BKPSDm Arman Alting, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Jumat (18/7/2025).(Foto:dok:istimewa)
Manado – Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji (IMS) didampingi Kepala BKPSDM Arman Alting menghadiri kegiatan penandatanganan komitmen manajemen talenta, pada Jumat (18/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem meritokrasi dan pembinaan aparatur negara di daerah. Penandatanganan ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun ASN yang berkualitas.
Terkait hal itu Kepala BKPSDM Arman Alting mengatakan bahwa Bupati IMS bersama para pimpinan kepala daerah lainnya menunjukkan komitmennya dalam proses pembinaan dan pengelolaan ASN, lewat penandatanganan komitmen manajemen talenta. “Kegiatan berlangsung di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, dimana Bupati hadir dan melakukan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Manajemen Talenta oleh PPK Provinsi, Kabupaten dan Kota sewilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado,” tandasnya.
Dikatakannya, bahwa kegiatan tersebut berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XI, Nomor : 194/B-KS.04.01/UE/KR.XI/2025.
Dimana pelaksanaan kunjungan kerja Kepala BKN dengan agenda Seminar Nasional Manajemen Talenta dan Penandatanganan Komitmen PPK terhadap Manajemen Talenta yang dihadiri Gubernur, Bupati, Walikota dan Kepala BKD, BKPP, dan BKPSDM Provinsi, Kabupaten dan Kota sewilayah kerja Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara Manado.
Arman juga mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH.
Lebih lanjut Arman mengaku, penerapan manajemen talenta diharapkan dapat menghasilkan ASN yang sesuai kebutuhan jabatan, memudahkan promosi dan rotasi berdasarkan potensi dan kinerja, serta menciptakan birokrasi yang lebih profesional. “Penandatanganan ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Komite Talenta Daerah dan pemanfaatan sistem digital untuk pemetaan potensi dan kinerja ASN,” terangnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Arman berharap reformasi birokrasi di pemerintah daerah akan meningkat, dan kualitas pelayanan publik akan semakin baik berkat ASN yang berkualitas dan mumpuni. “Penerapan manajemen talenta diharapkan menghasilkan ASN yang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan target kerja, serta memudahkan PPK dalam melakukan promosi dan rotasi ASN berdasarkan potensi dan kinerja,” tutupnya. (red)


















