Foto : Kegiatan advokasi transformasi digital yang di gelar di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halteng.
WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah serius melakukan peningkatan di sektor pendidikan.
Terbaru, dalam rangka penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kebijakan transformasi digital dalam pembelajaran pada 10 (sepuluh) dinas pendidikan kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara pada Tahun 2024 melaksanakan kegiatan Advokasi Pemerintah Daerah untuk Transformasi Digital dalam pembelajaran, Kegiatan ini dilaksanakan Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (11/7/2024).
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dikbud Halmahera Tengah Junaidi Gailea dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. “Sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan negara,” jelas Junaidi.

Junaidi juga mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan itu menyasar lebih kurang 11 peserta diantaranya Kepala Bidang Dikdas, Kepala Bidang PAUD & PNFI, Kepala Bidang GTK, PIC 3B Dinas (Transformasi Digital untuk Pembelajaran), Pengawas SD dan SMP, MKKS SMP, KKG SD, Koordinator atau Guru Penggerak, CoKapten Belajar.id/Duta Teknologi/Sahabat Teknologi dan dua orang staf dari dinas pendidikan.
Dikatakannya, advokasi yang dilaksanakan ini dengan tujuan untuk mewujudkan transformasi digital dalam sektor pendidikan. “Hal itu juga berbarengan dengan inovasi yang dilakukan oleh Kemendikbudristek pasca peluncuran kebijakan untuk pengadaan dan optimalisasi pemanfaatan Chromebook dan akun belajar.id,” tukasnya.
”Jadi, yang pertama, ini sebagai wujud proses transformasi digital agar kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah semakin inovatif, kreatif dan interaktif dengan perkembangan saat ini,” ujarnya.
Sebagai Kabid Dikdas, dirinya berharap 11 orang peserta yang sudah mengikuti advokasi tersebut mampu merealisasikan aplikasi pembelajaran.
Dengan begitu, lanjut Junaidi transformasi digital dalam sektor pendidikan ini nyata dan berdampak positif. “Selain memang perlu support dan pendampingan secara khusus dalam berbagai praktik yang sudah dilakukan di komunitas belajar antarsekolah,” tambahnya. (red)


















