Halteng – Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Halteng, Satrianti Mustamin, S.Pd., M.M menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Satrianti juga menegaskan bahwa dana PIP yang diterima siswa sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Sebab, dana tersebut adalah hak penuh siswa dan telah diterima secara utuh.
Dalam penjelasannya Satrianti menyampaikan bahwa informasi pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah SMK Negeri 8 Halteng tidak benar adanya. Hal tersebut merupakan kesalahan pahaman orang tua siswa penerima PIP. “Informasi tersebut murni kesalahpahaman informasi semata. Sesungguhnya tidak ada pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah sebagai pemberitaan yang beredar,” jelas Kepsek saat mengadakan rapat dengan orang tua wali murid, pada Sabtu (26/9/2026).

Dihadapan orang tua wali siswa, Kepsek mengatakan secara menyeluruh kami menyampaikan terima kasih banyak yang sebesar-besarnya kepada pihak media yang telah mengangkat hal ini dan mengingatkan kami agar kedepannya SMK Negeri 8 Halmahera Tengah terus berupaya untuk melakukan yang terbaik.
Kami merasa bersyukur dengan adanya pemberitaan seperti ini bagaimana membuat sekolah kami semakin maju bagaimana membuat sekolah kami semakin berkembang lebih transparansi kami terhadap orang tua siswa. “Dan ini bapak ibu mengingatkan kepada kami bahwa mari torang saling berkomunikasi dengan baik, terutama kepada orang tua wali siswa,” tuturnya.
Sebagai kepala sekolah saya tidak pernah sedikitpun berpikiran yang negatif saya selalu berpikiran yang positif bahwa ini hal yang baik, kami berkomitmen mengelola bantuan sosial secara jujur terbuka dan sesuai ketentuan. “Kami juga terbuka untuk masukkan dan pengawasan dari semua pilihan demi kemajuan pendidikan di SMK Negeri 8 Halmahera Tengah,” ujarnya.

Dari hasil yang kami sampaikan juga nanti kami akan memperlihatkan laporan yang kami buat untuk diberikan kepada Dinas Pendidikan. “Saya sampaikan bahwa ini ada kesalahpahaman, pada saat sosialisasi kami dari pihak sekolah mengundang orang tua untuk hadir untuk mendengarkan tahapan-tahapan dari penyaluran PIP, tetapi banyak orang tua siswa yang tidak sempat hadir,” terangnya.
“Nah dari ketidak kehadiran orang tua siswa inilah yang membuat kesalahpahaman tersebut bapak ibu sehingga ada bahasa-bahasa terkait dengan pemotongan padahal bapak ibu kami menyuruh siswa untuk mencairkan membawa kembali ke sekolah dan melakukan dokumentasi setelah itu diserahkan kembali ke siswa yang bersangkutan,” akunya.
Kesempatan itu juga, Kepsek memperlihatkan bukti dokumentasi penyerahan PIP kepada orang tua wali yang hadir dalam rapat. “Jadi laporan dokumentasi itu diserahkan ke dinas pendidikan sehingga orang tua juga bisa paham bahwa oh ternyata yang di dokumentasikan itu laporannya seperti ini ya seperti itu,” tuturnya.

Setiap penerima PIP harus menandatangani berita acara. Dan sebagian siswa belum tandatangan. “Selain itu juga ada dokumentasi penerimaan. Cuma orang tua wali dan siswa tidak paham. Padahal sudah dilakukan sosialisasi,” benernya.
Bahkan Satrianti mengaku sebelum dirinya menjabat sebagai Kepsek SMK Negeri 8 Halteng, tidak ada pelaporan terkait penerimaan PIP. “Sebelum saya menjadi kepsek itu tidak ada laporan penerimaan PIP. Nanti setelah saya menjabat baru saya membuat laporan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Komite SMK Negeri 8 Halteng, Mustami Djamal menyampaikan bahwa dirinya telah mengkroscek kebenaran informasi tersebut dan ternyata tidak ada pemotongan PIP dengan alasan administrasi. “Tidak ada potongan yang diambil pihak sekolah, tetapi dana PIP tersebut diambil oleh orang tua wali,” katanya.
Bahkan Mustamin menjelaskan perubahan di SMK Negeri 8 Halteng ini cukup luar biasa di bawah pimpinan kepsek saat ini. “Sebagai ketua komite saya mengajak semua pihak untuk memajukan pendidikan di Halteng terutama di SMK Negeri 8 ini,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, pihak sekolah menyerahkan buku rekening penerima PIP kepada orang tua siswa guna menunggu proses pencairan. (red)










