Halteng – Kepala Bidang Bina Marga, Rislawati Karim, ST ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah.
Terhitung tanggal 10 Februari 2026 Rislawati Karim resmi menjabat Plt Kadis PUPR Halteng sampai ditunjuk Kepala Dinas Defenitif.
Penunjukan Rislawati sebagai Plt disebabkan Kadis yang lama, Arif Djalaluddin telah memasuki masa purna tugas atau pensiun.
Sebagaimana diketahui penunjukan tersebut sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Bupati Halmahera Tengah, Nomor : 800.1.11/32/II/2026.
Sutar perintah tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SF/1/2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.
Dimana ditegaskan dalam surat perintah itu, Memerintahkan kepada Rislawati Karim S.T., jabatan sebelumnya Kepala Bidang Bina Marga Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah.
Terhitung mulai tanggal 10 Februari 2026 di samping jabatannya sebagai Kepala Bidang Bina Marga Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah.
Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab. Dikeluarkan di Weda, pada tangal 10 Februari 2026. (red)










