TIDORE- Aparat Kepolisian Pos Perlintasan Desa Kusu Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, yang tergabung dalam Pengamanan Operasi Ketupat Kie Raha 2024 yang di pimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tidore AKP Ridwan Usman, mengamankan 148 kantong minuman keras jenis captikus, yang dibawah dari Kao, Jumat (05/04/24).
Pada saat melaksankan pemantauanan dan pemeriksaan, personil Pos Pam Perlintasan Desa Kusu berhasil mengamankan Satu Unit kendaraan R4 Jenis Pick Up Mega Carry
“Kita berhasil mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 148 kantong yang dibawa oleh mobil omor Polisi DG 8609 MA berwarna Hitam, dari Kecamatan Kao,” Ungkap AKP Ridwan Usman
Sesuai dengan arahan Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, yakni melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal yang diangkut melintasi Pos pemantauan Desa Kusu Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan.
“Baik kendaraan Roda 2, Roda 4 dan Roda 6 harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu guna meminimalisir Kamseltibcarlantas pada saat Bulan Suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H 2024 M,” Ujar Kasat Lantas
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polresta Tidore bersama Anggota juga memberikan himbauan kepada para supir dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam melakukan perjalanan sehingga samapai pada tempat tujuan dalam keadaan sehat dan selamat.
“Minuman tersebut di bawa dari dari Desa Gam Laha Kecamatan Kao Kabupaten Halmahera Utara menuju ke Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah untuk diperjual belikan,” Kata Kasat
Selanjutnya Pelaku HL 27 Thn bersama barang bukti di bawa ke Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)










