Cepat Tangani Konflik Sosial Patani Barat, Pemda Halteng Diapresiasi Pemerintah Pusat

Menko PMK Arahkan Menteri Terkait Tindaklanjuti Kebutuhan Yang Diminta

Halteng – Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terkait penyelesaian konflik sosial yang terjadi Kecamatan Patani Barat.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Halteng Ikram M. Sangadji saat menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri terkait penanganan pascabencana dan pasca konflik sosial di Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 14 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Asisten I, Husain Ali serta Kepala Bagian Umum Indra Ayu A.R. Arsyad.

Rakor ini merupakan tindak lanjut atas penanganan konflik sosial yang terjadi pada 3 April 2026 di Kecamatan Patani Barat, yang melibatkan desa Bobane Jaya dan desa Sibenpopo.

Dalam forum tersebut, penanganan konflik di Halmahera Tengah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat sebagai salah satu yang tercepat. Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil koordinasi efektif antara Pemda Halteng bersama Forkopimda, serta dukungan jajaran TNI dan Polri di wilayah Maluku Utara.

Bupati Ikram M. Sangadji menyampaikan bahwa program insentif sosial kepada masyarakat terdampak menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses rekonsiliasi pascakonflik. Program tersebut diinisiasi sebagai langkah konkret untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat. “Berbagai dinamika sempat terjadi, namun melalui langkah-langkah konstruktif, penyelesaian konflik di Halmahera Tengah dapat dilakukan secara cepat dan terukur,” ujarnya.

Bersama Gubernur Maluku Utara, Bupati Halteng juga memaparkan secara komprehensif proses penanganan konflik, mulai dari awal kejadian, tahapan perdamaian, hingga langkah-langkah pascakonflik. Ia menegaskan bahwa konflik dipicu oleh persoalan yang telah berlangsung lama, sehingga memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum.

Di hadapan Menko PMK, Menko Polkam, Kepala BIN, Kepala BNPB, dan Wakapolri, Pemda Halteng turut memaparkan rencana rekonstruksi fisik serta mendorong perhatian berkelanjutan terhadap pola konflik serupa yang terjadi sejak tahun 1985 hingga 2026.

Selain itu, Bupati juga menyoroti dampak psikologis yang dialami masyarakat akibat konflik. Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap stabilitas sosial dan aktivitas ekonomi, serta berpotensi memicu konflik berulang jika tidak ditangani secara menyeluruh.

Paparan tersebut mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Kehadiran negara dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas wilayah serta keberlangsungan aktivitas masyarakat.

Menko PMK juga memberikan arahan kepada BNPB, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial untuk segera menindaklanjuti berbagai kebutuhan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *