Barang bukti minuman keras jenis cap tikus yang diamankan Sat Narkoba Polres Halteng.(Foto:dok:HmsResHg)
Weda – Polres Halmahera Tengah terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya dengan melakukan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD).
Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan menjelang hari Raya Idul Adha 1446 H, Satuan Narkoba Polres Halteng gencar melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Miras dan Narkoba.
Kegiatan KRYD di pimpin langsung KBO Narkoba Aipda Umar Mahtar yang menyasar sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas, seperti tempat hiburan dan warung-warung yang menjual minuman keras khususnya di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kasat Narkoba Ipda M. Hasba SH menyampaikan dari operasi miras petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berjenis cap tikus sebanyak 55 liter yang dikemas di galon dan kantong plastik dan Bir tanpa lebel sebanyak 26 botol dari sejumlah warung dan tempat hiburan. “Oprasi miras merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan Komitmen Polres Halmahera Tengah dalam TRABAS (trada narkoba dan minuman keras) salah satu program unggulan Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan, SH S.I.K., M.Si. (red)










