Foto: Memastikan pelayanan kesehatan warganya yang dirawat di rumah sakit, Pj Bupati IMS membesuk dan melihat langsung kondisi warganya yang dirujuk di salah satu RSU di Ternate.
Bahwa kebijakan IMS tidak hanya bebas biaya atau gratis bagi masyarakat Halteng, akan tetapi IMS turun dan menemui langsung pasien tanpa mengenal waktu. “Hebatnya, IMS langsung berkomunikasi dengan pasien dan keluarganya bahkan berkunjung ke RSUD Chasan Bosorie Ternate untuk memastikan pelayanan gratis rujukan RSUD Weda,” Kadis Kesehatan Halteng, Lutfi Djafar.
WEDA– Kesehatan masyarakat sangat penting sehingga pelayanan kesehatan harus dimaksimalkan, salah satunya dengan cara mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, hebatnya lagi pengobatan tersebut bebas biaya atau gratis.
Kebijakan layanan perawatan dan pengobatan gratis tersebut bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Halmaheta Tengah dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Ikram M Sangadji (IMS) yang begitu nyata dirasakan oleh masyarakat.
Hal ini dilihat dari kunjungan pasien dan biaya yang digelontorkan IMS kepada masyarakat di Halmahera Tengah, untuk memanfaatkan Puskesmas dan RSUD Weda.
Sebagaimana diketahui, Data Dinas Kesehatan dan RSUD Weda yang diterima media ini, pada periode Desember 2023 sampai Maret 2024, tercatat jumlah pasien sebanyak 1.216 dan anggaran yang digelontorkan senilai Rp.783.145.911. “Biaya yang ditalangi Pemda melalui Dinkes itu untuk jumlah pasien yang bebas biaya pengobatan dan perawatan gratis dikategorikan dalam 7 ruangan dengan total pembiayaan Rp.498.218.674,-. Dari jumlah tersebut terdapat 46 pasien rujukan ke Ternate, Sofifi, Tobelo dan Manado. Sedangkan rujukan dari puskesmas sebanyak 59 pasien,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Lutfi Djafar.
Selain itu lanjut Lutfi, bahwa kebijakan IMS tidak hanya bebas biaya atau gratis bagi masyarakat Halteng, akan tetapi IMS turun dan menemui langsung pasien tanpa mengenal waktu. “Hebatnya, IMS langsung berkomunikasi dengan pasien dan keluarganya bahkan berkunjung ke RSUD Chasan Bosorie Ternate untuk memastikan pelayanan gratis rujukan RSUD Weda,” katanya.

Foto: Pj Bupati IMS, didampingi Kadis Kesehatan Lutfi dan Kabag Prokopim Djakaria Abdulatif berkomunikasi dengan salah satu pasien dari Halteng yang dirujuk dari RSUD Weda di salah satu RSUD di Ternate.
Lebih lanjut Lutfi mengatakan mereka juga merasa kewalahan dengan kecepatan IMS karena mendapatkan laporan lebih awal dari pasien.
Bupati yang selalu telepon kalau ada pasien yang keluarganya kurang mampu itu agar biaya dibebaskan, walau pun administrasi kependudukan belum lengkap, nanti baru diselesaikan belakangan.
Dikatakannya, dirinya pernah melaporkan ke Bupati ada tagihan pasien ibu dan anak sebesar Rp.100 juta lebih, dan tak pakai pikir panjang langsung diperintahkan untuk melunasinya. “Pak Bupati bilang orang Halteng jadi bayar sudah karena uang Pemda itu juga uang masyarakat jadi jangan berpikir, yang penting mereka punya administrasi lengkap,” ujar Kadinskes menirukan perintah Pj Bupati.
Dia juga mengaku di tahun 2023 pemerintah telah menetapkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan demikian pemerintah telah mengatur peran pemerintah dan pemerintah daerah secara ikhlas untuk menjaga kehsehatan dan kehidupan masyarakat.
Dimana, berdasarkan data RSUD Weda 65 persen pasien yang dikategorikan perlu penanganan ekstra artinya kondisi pasien yang dibawa ke RSUD telah mengalami sakit lebih dari 2 minggu dan selama waktu tersebut tidak mendapatkan intervensi penanganan medis baik di tingkat puskesmas dan juga dokter praktek. Permasalahan utama adalah kemampuan membayar pelayanan kesehatan di puskesmas dan RSUD Weda, serta aksesibilitas transportasi darat.
Permasalahan tersebut membuat keraguan bahkan uncertain atau ketidak pastian masyarakat untuk mendapat layanan perawatan dan pengobatan di unit pelayanan kesehatan khususnya di puskesmas dan RSUD.
Pada periode Januari sampai Agustus 2023 lalu, pemda Halteng menemukan sejumlah pasien RSUD Weda yang kembali ke rumah karena alasan tidak mampu membayar biaya pengobatan dan perawatan. “Artinya willing nest to pay pelayanan kesehatan di Halmahera Tengah perlu diintervensi oleh pemerintah daerah. Masih banyak masyarakat selain tidak memiliki BPJS juga belum memahami fungsi BPJS dan kartu indonesia sehat (KIS),” tukasnya.
Sebagai Pejabat Bupati, Ikram M. Sangadji pada bulan September 2023 melakukan excercise terhadap kemampuan APBD untuk membuka seluasnya akses pelayanan pengobatan dan perawatan gratis di pusat pelayanan kesehatan di puskesmas dan RSUD Weda.
Kebijakan ini sesuai dengan amanah UUD 1945 bahwa negara harus membiayai kesehatan masyarakat yang tidak mampu. Program BPJS dan KIS telah mengatur namun demikian permasalahannya bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki akses layanan tersebut.
Karena itu dengan pertimbangan bahwa healty social cost yang dikeluarkan oleh masyarakat kan lebih besar dari intervensi pemerintah untuk membebaskan biaya pengobatan dan perawatan di pusat puskesmas dan RSUD Weda yang tujuannya mengurangi beban pengeluaran biaya kesehatan agar lama harapan hidup makin lama dan produktivitas ekonomi masyarakat makin baik untuk membiayai kehidupan ekonomi keluarganya, serta masyarakat memahami bahwa perawatan dan pengobatan medis adalah solusi terbaik pemulihan kesehatan.
Selanjutnya pada APBD Perubahan 2023 Pemda Halmahera Tengah menyiapkan anggaran bebas biaya perawatan dan pengobatan bagi masyarakat Halmahera Tengah dengan kriteria pasien (1) ber KTP Halnahera Tengah bagi pasien dewasa; (2) Bayi dan Balita dari orang tua ber KTP Halmahera Tengah; (3) pasien non KTP Halmahera Tengah yang dikatogorikan sangat miskin khusus untuk pasien dari daerah sekitar Halmahera Tengah; (4) pasien yang mengalami kecelakaan tapi tidak terindikasi miras.

Foto: Di RSUD Chasan Bosesoirie, Pj Bupati IMS, menyempatkan waktu membesuk warganya (pasien) rujukan dari RSUD Weda.
Sama halnya dr. Selvy menjelaskan bahwa pak Pj. Ikram memiliki pengetahuan dan rasa kasihan terlalu tinggi. Sementara dr. Syukri yang baru beberapa bulan menjadi direktur RSUD Weda juga menyebutkan saat ini tidak boleh kita lalai karena Pj Bupati kadang sudah ada di ruangan perawatan dan UDG.
Satu hal yang tanpa diduga jika beliau menemukan pasien kategori miskin dari luar Halteng, terutama Gane dan Oba atau pendatang laiinya di Weda kani disuruh bebaskan biaya atau pengobatan dan perawatan gratis. “Paitua bilang (beliau mengatakan,red) me dong (mereka,red) juga warga Indonesia deng mo (lalu,red) suruh bayar nanti dong (mereka,red) dapa (dapat,red) doi (uang,red) dari mana untuk bayar biaya pelayanan RSUD Weda,” tuturnya.
Bahkan Pj Bupati sangat melarang keras para perokok yang merokok di ruang perawatan. “Larangan paling utama adalah tidak ada asap dan bau rokok di semua ruangan RSUD Weda,” tegasnya.
“Pernah kelaurga pasien kena semprot pak Ikram gara-gara kedapatan merokok di selasar RSUD Weda,” akunya.
Sementara itu lanjut Lutfi Kepala BPKAD Abdurahim Yau menceritakan bahwa dalam rapat bersama tenaga kesehatan RSUD Weda, Pj Bupati mengatakan upah pungut PAD RSUD Weda yang menjadi haknya tidak perlu dibayar, dan dikembalikan saja ke operasional RSUD Weda. “Pake saja untuk kebutuhan rumah sakit atau dipake untuk kontrak dokter internis,” sebutnya.
Pengalaman lain dokter kontrak dari Batak, saya pernah ditelpon pak Bupati karena ada pasien yang menurut kami harus pulang karena hanya gejala Maag dan sudah ditangani di UGD. Sebaliknya pak Bupati meminta diinapkan semalam agar dipantau kondisinya secara detail. “Arahan yang beliau sampaikan setelah kembali ke rumah kami harus melakukan home visit untuk memantau kedisiplinan pasien mengikuti nasehat medis dari dokter bahkan biaya home visit nakes ke pasien pasca operasi diberikan biaya Rp. 300 ribu/hari/nakes,” pungkasnya.
“Jemput pasien di depan UGD samlaikan bahwa nakes RSUD Weda akan melayani dengan baik dan kami diminta antar sampai ke kendaraan bagi pasien yang telah pulih dan sehat yang akan pulang ke rumahnya, berikan pesan semangat kebaikan kesehatan dan kehidupan jangka panjang,” tuturnya. (red)










