Soal Dugaan Kampanye Hitam, Elang Dipanggil Bawaslu Halteng, Sitti : Nanti Dibahas Bersama Gakkumdu

Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah Bt. Mohd. Amin (Foto:dok.istimewa)

WEDA – Bawaslu Halmahera Tengah (Halteng) telah mengundang terlapor yakni calon bupati Edi Langkara atas dugaan fitnah yang disampaikan dalam kampanyenya di Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara pada Sabtu (02/11) lalu.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasmah saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2024) kemarin.

Sitti menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengundang saksi, pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan fitnah yang dilakukan paslon Elang-Rahim saat kampanye beberapa waktu lalu di Tepelo. “Sudah kami undang untuk diklarifikasi,” ucapnya.

Lanjut Sitti, pihaknya akan membahas bersama Gakkumdu setelah meminta klarifikasi dari terlapor. “Hasil klarifikasi saksi, pelapor dan terlapor akan kami bahas lagi bersama Gakkumdu,” tandasnya.

Diketahui, Jubir IMS-ADIL Hamdan Halil resmi melaporkan Elang-Rahim ke Bawaslu atas kasus dugaan fitnah. Laporan itu disampaikan ke Bawaslu pada Jumat, 8 November 2024. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *