Temukan 412 Masalah Saat Coklit, Bawaslu Halteng Warning KPUD

Foto:Anggota Bawaslu Halteng, Jeplin George Maitimu

WEDA – Anggota Bawaslu Halmahera Tengah, Jeplin George Maitimu menyampaikan banyak temuan selama melakukan pengawasan melekat serta uji petik terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pilkada serentak 2024. Bawaslu pun memberikan warning dan berharap hasil temuan pengawasan itu bisa ditindaklanjuti KPU Halteng sehingga semua warga negara terlindungi hak pilihnya.

Hal itu disampaikan Jeplin dalam pres rilis Hasil Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih sub tahapan Pencocokan dan Penelitian yang digelar oleh KPU Halteng pada Sabtu (20/7/2024) sore sekitar pukul 18.00 Wit di kantor Bawaslu Halteng Desa Nurweda Kecamatan Weda.

Jeplin mengatakan hasil pengawasan yang dilakukan sejak tanggal 24 Juni hingga 19 Juli itu ada tiga kali pendekatan yang dilakukan Bawaslu, yaitu melakukan pengawasan secara melekat, uji petik (membuat pemetaan area-yang telah di coklit oleh Pantarlih). Jadi kita pastikan apa yang dilakukan Pantarlih itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Kita ikuti kemanapun mereka lakukan coklit. “Kita laksanakan patroli kawal hak pilih,” jelasnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2M) menyampaikan hasil pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih sub tahapan pencocokan dan penelitian tersebut diantaranya adalah pemilih memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam daftar pemilih/tidak dicoklit, jumlah pemilih yang belum dicoklit, pemilih yang tidak dicoklit, sudah dicoklit tapi belum ditempel stiker, belum dicoklit tapi sudah ditempel stiker, penempelan stiker tidak sesuai dengan alamat, pemilih tidak ditemui/tidak dikenal, tidak memenuhi syarat dan pemilih ganda.

 

Rincian temuan Bawaslu Halteng saat pencoklitan di seluruh kecamatan

Dia mengatakan temuan-temuan tersebut telah disampaikan ke KPU Halteng untuk ditindaklanjuti agar seluruh warga masyarakat Halmahera Tengah tersalurkan hak pilihnya. “Hak pilih itu sangat krusial untuk itu segera ditindaklanjuti oleh KPU, jadi prinsipnya kami (Bawaslu) mengawal hak pilih,” tuturnya.

“Saya harap apa yang kami sampaikan ini terkonfirmasi semuanya dan segera ditindaklanjuti, karena menjadi tujuan kita bersama untuk menjaga hak pilih warga dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *