Sekda Bahri Sudirman (kedua dari kiri) didampingi Kepala BKPSDM Arman Alting (paling kiri) menyerahkan SK Pelaksana Tugas Kabag Ekonomi dan SDA (kedua dari kanan) dan Plt. Kabag Hukum (paling kanan), Selasa (8/4/2025).(Foto:dok:istimewa)
Weda – Dua Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah diganti oleh Bupati Ikram M Sangadji (IMS) lantaran dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik.
Keduanya adalah Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, yang sebelumnya dijabat Anwar Nawawi, SH.,MM dan Kabag Ekonomi dan SDA, Nurlela Samad.
Keduanya digantikan oleh
Yusri Muslimin, SH sebagai Plt. Kabag Hukum yang sebelumnya menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Tengah.
Yusri diangkat sebagai Plt. Kabag Hukum sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.11/162/IV/2025.
Dengan dasar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1/SE/I/2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.
Pengangkatan tersebut terhitung mulai tanggal 8 April 2025 di samping jabatannya sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Tengah. Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Sementara itu Jufri Mahbub, S.Pd, M.Si, sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kabupaten Halmahera Tengah diangkat sebagai Plt. Kabag Ekonomi dan SDA oleh Bupati Halmahera Tengah melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor :800.1.11/160/1V/2025.
Pengangkatan tersebut sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1/SE/I/ 2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.
Sebagaimana diketahui didampingi Kabag BKPSDM Halteng Arman Alting, penyerahan SK Plt. Kabag Hukum dan Plt. Kabag Ekonomi dan SDA tersebut diserahkan langsung oleh Sekertaris Daerah Bahri Sudirman di ruang kerjanya pada Selasa (8/4/2025) siang tadi.
Terkait pergantian itu, Sekda Halteng Bahri Sudirman saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pergantian kedua kepala bagian tersebut karena dinilai tidak aktif dalam menjalankan tugas. “Alasan pergantian ini karena kedua Kabag tersebut tidak aktif dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Untuk itu demo menjalankan roda organisasi dengan baik maka perlu diganti dan mengangkat pelaksana tugas. “Maka demi menjalankan roda organisasi dengan baik, maka perlu diganti dan mengangkat pelaksana tugas,” ucapnya. (red)










