WEDA – Untuk mengurai angka kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Tengah akan menambah lampu lalu lintas (traffic light) di Weda.
Pemasangan traffic light tersebut dalam rangka mengurangi angka kecelakaan yang terjadi disejumlah titik.
Terkait hal itu Kepala Dinas Perhubungan Masyithah Rahim Kapitanhitu saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini pihaknya akan memasang lampu lalulintas (traffic light) di dua lokasi baru. “Tahun ini kita akan pasang traffic light di dua titik baru,” ucapnya.
Dua titik tersebut tepatnya di simpang empat menuju kantor Bupati dan satu titik lagi di masih di cari titik koordinatnya. “Kami melihat pemasangan traffic light ini sudah sangat mendesak. Karena beberapa kali terjadi kecelakaan di simpang empat menuju kantor bupati. Makanya tahun 2024 ini kami akan pasang traffic light tersebut,” jelasnya.
Masyithah mengaku telah melakukan koordinasi dengan Satuan Lalulinta Polres Halteng. “Saya sudah koordinasi dengan Lantas, apakah pada posisi turunan bisa dilakukan lampu merah dan itu bisa dilakukan, asalkan kendaraan jenis truck tidak bisa diperbolehkan mengikuti jalur tersebut,” akunya.
“Jadi apabila traffic light telah berpapasan di simpang empat tanjakan menuju kantor Bupati maka kedepan jalur depan kantor bupati tidak bisa dilalui mobil jenis dump truk,” tegasnya.
Sebelumnya, lanjut Masyithah bahwa pada tahun 2023 lalu pihaknya sudah memasang satu tutik lampu merah di depan pasar dengan total anggaran Rp 250 juta. “Tahun lalu sudah ada satu titik pemasangan lampu merah, tapi itu masih kurang banyak,” katanya.
“Tahun ini rencana akan dibangun 2 titik traffic light lagi. Jadi satu unit sebesar Rp 400 juta,” ujarnya.
Untuk itu Kadishub mengimbau kepada masyarakat terutama pengendara kendaraan bermotor yang melintas untuk memulai mematuhi traffic light yang sudah terpasang,” imbuhnya. (red)










