Sultan Ternate Dan Tugas Parlemen

Ternate,- Sejak 18 Juli 2025 Sultan Hidayatullah Sjah yang merupakan Sultan Ternate ke-49 menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPD RI Komite I dan MPR RI.

Dengan adanya tugas dan tanggung jawab sebagai perwakilan daerah Maluku Utara di parlemen, Sultan Hidayat selalu aktif melakukan kegiatan penyerapan aspirasi sekaligus menginventarisasi permasalahan yang ada di daerah sesuai dengan lingkup tugasnya.

Diantaranya melakukan pengawasaan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara khusunya berkaitan dengan sistem Meritokrasi.

Sultan Hidayatullah saat menggelar reses bersama warga Sangaji

Selain melakukan penyerapan aspirasi dan menginventarisasi permasalahan di daerah, Sultan juga melakukan tugas sebagai Anggota MPR RI, yaitu melakukan sosialisasi empat pilar atau nilai kebangsaan, dan juga melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (Kundapil).

Dalam kegiatan tersebut banyak hal yang didapatkan dari masyarakat, baik merespon tentang dua UU yang menjadi dasar pengawasan maupun ada yang diluar dari UU tersebut.

Misalnya banyak wacana yang menuntut Daerah Otonomi Baru (DOB), dan juga keluh kesah masyarakat tentang infrastruktur yang ada di lingkunganya atau tempatnya masing-masing.

Sultan Hidayat sebagai senator dengan lantang dan bijak, selalu menegaskan bahwa seluruh masukan akan kami catat dan tindaklanjut.

Sultan Hidayatullah saat mendengar aspirasi warga Ake Sako, Kelurahan Dufa-Dufa

“Saya dan tenaga ahli dan staf ahli saya akan mencoba mengklasifikasikan dan agregasikan, mana yang bisa kita tindaklanjut untuk ke Pemda baik Provinsi atau Kabupaten Kota, akan kami tindak lanjut. Dan mana yang kami harus perjuangkan di pusat, akan kami perjuangkan di pusat,” ujar Sultan Hidayat.

Dalam penyerapan aspirasi tersebut, Sultan Hidayat mengatakan, banyak stakeholder yang dilibatkan dengan berbagai varian, ada yang dari masyarakat adat, tokoh agama, pemuda, akademisi dan juga instansi terkait.

Kesempatan menyerap aspirasi, Jo Ou sebutan Sultan Ternate selalu mengingatkan diakhir penyerapan aspirasi, bahwa kalau ada persoalan di daerah segera sampaikan ke saya, saya punya Tenaga Ahli di daerah dan Pandopo Bala di Kedaton Kesultanan Ternate terbuka untuk semua. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *