WEDA – Lahan tidur yang ada di Desa Bobane Indah, Kecamatan Patani Barat berhasil dimanfaatkan oleh kelompok tani Fatur Fifi untuk ditanami jagung dan sayur.
Lahan seluas 1 hektare yang ditanami jagung kini membuahkan hasil dan pemanenan dihadiri langsung Penjabat Bupati Ikram M Sangadji, Rabu (18/10/2023).
Panen jagung tersebut merupakan hasil dari binaan Dinas Pertanian dalam memanfaatkan lahan tidur menjadi lebih produktif. Selain itu program menanam ini merupakan salah satu upaya dalam pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Halteng.

Usai acara panen, Kelompok Tani menerima bantuan dari pemerintah daerah berupa hand sprayer.
Dihadapan petani dan masyarakat Patani Barat, Ikram menyampaikan upaya Program Gerakan Menanam ini merupakan upaya konkrit dalam penangan inflasi daerah, gerakan menanam pangan lokal dapat menyeimbangkan dengan harga beras yang naik, agar supaya masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan lokal selain beras.
IMS juga mengapresiasi kelompok tani yang telah berhasil melakukan panen. “Hari ini kita panen jagung dan sayur bayam merah, bayam hijau, kangkung dan kacang tanah seluas 1 hektar merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersama pemerintah kecamatan dan desa untuk memperkuat ketahanan pangan, kami (pemerintah) akan memperkuat basis pangan desa dengan memanfaatkan pangan lokal,” ucap Ikram.
Dikatakannya, kelompok tani yang melakukan penanaman di desa akan mendapat 2 keuntungan yaitu mendapatkan pendapatan dan tidak akan kekurangan makanan. “Hal ini juga sudah membantu negara untuk tidak terlalu mengkonsumsi beras dan gula,” ujarnya.
Pasalnya menurut Ikram konsumsi beras dan gula juga menimbulkan penyakit diabetes maka dari itu kita harus menyiapkan diri untuk gerakan menanam pangan lokal. “Saya sudah mengingatkan kepada masyarakat agar dapat mengurangi konsumsi beras, makan nasi boleh tapi ada ukurannya dan kalo boleh kurangi ukurannya dan lebih baik manfaatkan pangan lokal untuk kebutuhan kita,” harapnya.
Disela-sela kegiatan panen jagung dan sayur itu terdapat acara penyerahan insentif kurang bayar tahun 2020 kepada aparatur desa yang terdiri dari Petugas BPD, petugas Posyandu, dan imam desa. (red)










