Serahkan SK PPPK, Bupati IMS: Bekerjalah Dengan Hati

Bupati Ikram M Sangadji menyerahkan SK PPPK tahap I tahun 2024 di aula H Salahuddin Bin Talabuddin, Selasa (27/5/2025).

Weda – Sebanyak 337 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Ikram M Sangadji (IMS), Senin (27/5/2025).

Bupati Halteng, Ikram M Sangadji menyerahkan langsung SK dalam acara Penandatanganan Kontrak Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap I Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

PPPK yang menerima SK tersebut terdiri atas tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan. “Kepada seluruh PPPK yang menerima SK pada hari ini, saya harap kalian bisa bekerjalah dengan hati,” ujarnya.

IMS juga menyampaikan segala tahapan telah dilaksanakan secara transparan dan profesional, sehingga ia berharap nantinya para pegawai dapat bekerja secara profesional, amanah, jujur, memiliki integritas dan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai PPPK.

Lebih lanjut menurut Ikram, kehadiran PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya integritas moral, sebagai bentuk tanggung jawab pribadi, sosial, hukum dan kemasyarakatan. “Etika dan akhlak adalah fondasi dalam bekerja. Pegawai pemerintah harus mampu menjaga diri dari perilaku yang merugikan institusi maupun masyarakat,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *