Paslon 01 (kiri) dan Paslon nomor urut 03 Ikram M Samgadji-Ahlan Djumadil (kanan). (Foto:dok.debat KPU Halteng di Kompastv)
WEDA – Pertanyaan Paslon nomor urut 01 kepada Paslon nomor urut 03 sepertinya senjata makan tuan.
Pasalnya, dalam sesi kelima debat tersebut calon bupati nomor 01 Mutiara T Yasin melontarkan pertanyaan kepada Paslon nomor urut 3 dengan pertanyaan Ikram M Sangadji menyetujui penetapan tapal batas Haltim-Halteng yang merugikan masyarakat Halteng karena hilangnya wilayah seluas 2000 hektar, yang sudara turut menandatangani dan menyetujui, yang masih tarik menarik antara masyarakat Halteng dan masyarakat Haltim.
Mendengar pertanyaan itu, IMS dengan santai menanggapi “Ya saya kasihan aja sama ibu (Muttiara), pak Salim (Cawabup 01) itu mantan kepala Bapperida Halteng, kasih dong informasi yang benar”.
Mirisnya pertanyaan dari Mutiara tentang batas wilayah sebenarnya sudah disiapkan karena pertanyaan tersebut dibaca dari catatan yang telah disiapkannya. Namun salah sasaran.
Dengan respon Ikram tersebut maka dapat disimpulkan bahwa yang tidak berhasil mempertahankan 2000 Ha luasan Halmahera Tengah yang beralih masuk ke wilayah Halmahera Timur adalah Edy Langkara-Rahim Odeyani karena keluarnya Permendagri terkait batas wilayah yang dipertanyakan Mutiara diproses pada tahun 2018 artinya saat itu Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah adalah Edi Langkara-Rahim Odeyani.
Pemahaman dangkal oleh seorang Mutiara terkait anggaran surplus karena belanja tidak optimal.
Pemahaman tersebut sangat keliru, kalau yang dimaksud Mutiara adalah realisasi anggaran APBD setiap tahun. Sedangkan surplus anggaran menggambarkan kondisi kesehatan keuangan daerah artinya bahwa pemerintah daerah mampu mengelola sumber pendapatan sehingga terjadi surplus.
Debat publik perdana tadi menunjukan kapasitas ikram seorang birokrat pusat yang memiliki kapasitas nasional sehingga mampu menyampaikan data dan informasi up to date. (red)










