Resmikan Masjid Nurul Huda Tagono, Bupati Bassam Kasuba Meminta Masyarakat Untuk Memakmurkan Masjid 

HALSEL – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Bassam Kasuba, meresmikan Masjid Nurul Huda di Desa Tegono, Kecamatan Makian Barat. Kehadiran Bupati disambut antusias oleh ratusan warga, Jumat 21/06/24)

Penjemputan Bupati disambut meriah oleh warga dengan tarian tradisional Togal serta memberi kalung bunga yang dibuat menggunakan buah kenari, buah endemik yang menjadi sumber pendapatan ekonomi masyarakt dan simbol kekeluargaan bagi masyarakat Pulau Makian.

Bupati dalam pengreamian masjid menyampaikan bahwa kunjungan sekaligus silaturahmi ini menjadi momen penting karena lebih mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Tegono. Bupati berharap, melalui peresmian Masjid Nurul Huda, masyarakat Desa Tegono dapat terus memakmurkan masjid dan menjadikannya sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.

“Saya minta agar masjid ini harus dimakmurkan, jangan sampai hanya ramai ketika bulan Ramadhan, Idul Fitri, serta Idul Adha saja,” pinta Bupati Basam Kasuba.

Bupati juga meyakinkan kepada masyarakat bahwa masjid memiliki peranan penting dalam membina umat dan masyarakat, serta menjadi tempat untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan kebersamaan.

“Mari kita memanfaatkan masjid sebagai pusat pembelajaran dan kegiatan sosial. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempererat ikatan kebersamaan di Desa Tegono. Ujar Bupati

Peresmian Masjid Nurul Huda ini menjadi momentum penting bagi warga Desa Tegono dan sekitarnya. Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini juga diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran dan kegiatan sosial yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sementara itu, antusias warga dalam menyambut Bupati Basam Kasuba menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati dalam memajukan Halmahera Selatan. Peresmian ini menandai langkah positif dalam pembangunan daerah dan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *