Halteng – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten dilangsungkan di Kecamatan Patani Barat, pada Jumat (17/4/2036).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Ikram M Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekda Bahri Sudirman serta seluruh pimpinan OPD, Staf Ahli, Asisten, Camat dan Kepala Desa.
Dalam pelaksanaannya, Bupati Ikram M Sangadji (IMS) menelaah rencana program agar lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar keinginan.

Mulai dari kebutuhan dasar, UMKM, bantuan Rumah Layak Huni, infrastruktur, perhubungan dan pendidikan.
Ikram mengatakan kedepan harus dilakukan perubahan pola pikir. Untuk itu dirinya mendorong perencanaan pembangunan yang tidak monoton, lebih kreatif, dan inovatif agar memberikan hasil maksimal dalam waktu 5 tahun.
Dirinya mengaku Musrenbang ditekankan sebagai sarana menghasilkan program konkret yang berdampak langsung, bukan sekadar agenda rutin administratif. Dalam beberapa kasus, Bupati mengingatkan agar, Kepala Desa, Camat atau OPD terkait menyusun program secara terukur dan tepat sasaran.
Terkait hal itu juga, Bupati mengatakan agar kedepan di tahun 2027 setiap penerima bantuan baik UMKM, bantuan nelayan dan lain sebagainya harus memiliki kelengkapan administrasi salah satunya adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). “Jadi calon penerima bantuan yang tidak punya NIB jangan diberikan bantuan,” ucapnya.
Termasuk bantuan Rumah Layak Huni (RLH), bahwa setiap penerima bantuan lahannya harus jelas, kalau tidak jelas jangan diberikan. “Termasuk warna cat rumah tersebut, itu harus sama. Ini bantuan rumah layak huni yang merupakan program pemerintah jadi jangan dibuat asal-asalan sesuai keinginan pribadi,” ujarnya.
Tak itu saja, Bupati juga mengatakan kedepan program pembangunan sarana dan prasarana lebih mengedepankan aspek penataan lingkungan, drainase termasuk penataan kawasan pemukiman yang saat ini belom maksimal. (red)

















