Foto: Surat Pemberitahuan Pj Bupati terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama, Insert: Plt. Kepala BKPSDM Arman Alting.
WEDA – Libur Idul Adha 2024 jatuh pada Senin 17 Juni 2024. Rangkaian akhir pekan panjang (long weekend) ini juga diikuti dengan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha pada Selasa 18 Juni 2024.
Tanggal libur Idul Adha tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Sebagaimana surat pemberitahuan yang dikeluarkan Pj Bupati Halteng Ikram M Sangadji (IMS) tanggal 12 Juni 2024 Nomor Nomor :800/ 147/ VI/2024 Perihal Pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala OPD se Halmahera Tengah.
Surat pemberitahuan tersebut sehubungan dengan diterbitkannya keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB nomor 236 Tahun 2024 Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
Maka dengan ini disampaikan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari raya ldul Adha 1445 H jatuh pada Senin 17 Juni 2024 (Libur Nasional) dan Cuti Bersama pada Selasa 18 Juni 2024.
Terkait surat pemberitahuan tersebut, Plt. Kepala BKPSDM Halteng Arman Alting saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dengan diterbitkan surat pemberitahuan Bupati tersebut maka demikian aktivitas kantor akan di mulai kembali pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024. “Libur idul adha ini hanya dua hari yaitu Libur Nasional dan Cuti Bersama,” ucapnya.
Lewat surat pemberitahuan itu Arman menegaskan sudah sangat jelas disampaikan tidak ada lagi ASN yang menambah libur. “Maka diminta kepada seluruh ASN Halmahera Tengah agar dapat mengikuti pemberitahuan tersebut dan dipastikan hari Rabu akan ada apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati sekaligus mengecek absensi masing-masing OPD hingga ke kecamatan,” akunya. (red)


















