Kenang Jasa Almarhum M. Al Yasin Ali, Pemda Halteng Gelar Zikir dan Doa Bersama

Halteng — Sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum Ir. H. M. Al Yasin Ali, S.T., M.MT., bagi daerah dan bangsa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah menggelar zikir dan doa bersama.

Zikir dan doa bersama itu digelar di aula kantor bupati H. Salahuddin Bin Talabuddin, pada Rabu (19/8/2026) malam usai shalat isya.

Almarhum Al Yasin Ali dikenal sebagai tokoh yang telah mengabdikan hidupnya untuk pembangunan daerah dengan menjabat sebagai Bupati Halmahera Tengah selama dua periode, yakni tahun 2007–2017, sebelum kemudian dipercaya menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2019–2024.

Acara dzikir dan doa bersama ini dihadiri oleh Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemda Halmahera Tengah, Pengurus TP-PKK Halmahera Tengah, Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Halmahera Tengah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Ikram Malan Sangadji menyampaikan bahwa almarhum M. Al Yasin Ali merupakan sosok pemimpin dan tokoh pembangunan yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Halmahera Tengah.

Ia menyebut almarhum sebagai figur bapak yang menjadi panutan bagi masyarakat Halmahera Tengah. “Beliau adalah sosok yang meninggalkan banyak karya nyata bagi daerah ini. Dedikasi dan pengabdian beliau akan selalu dikenang oleh masyarakat Halmahera Tengah,” ujar Bupati Ikram.

Bupati Ikram turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan mahakarya almarhum yang telah membawa perubahan dan kemajuan bagi Halmahera Tengah selama masa pengabdiannya.

Rangkaian dzikir dan doa bersama tersebut turut diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustaz Bilal, mengajak seluruh yang hadir untuk senantiasa mendoakan almarhum agar diterima segala amal ibadahnya dan ditempatkan di sisi terbaik oleh Allah SWT. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *