Sekertaris Fraksi Partai Golkar DPRD Halteng, Aswar Salim.(Foto:dok.zt)
Halteng – Fraksi Partai Golkar menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 ditetapkan menjadi Ranperda.
Hal itu disampaikan saat Pandangan Akhir FPG DPRD Halteng terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dalam Paripurna Ke 8 Masa Persidangan I tahun 2025, pada Jumat (12/9/2025).
Melalui juru bicaranya, Aswar Salim menyampaikan bahwa hari ini dapat menyelesaikan agenda konstitusional pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Halmahera Tengah Tahun 2025-2029 sampai pada Paripurna hari ini.
Untuk itu, Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah bersama seluruh perangkatnya yang telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029. “Dokumen ini merupakan pedoman arah pembangunan daerah lima tahun ke depan yang sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.
Fraksi Partai Golkar menilai bahwa RPJMD 2025-2029 telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis, mulai dari potensi sumber daya alam, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu FPG memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah, yaitu 1. Mengakomodasi kepentingan masyarakat melalui program yang berpihak pada kebutuhan dasar Masyarakat. 2. Menyusun indikator pembangunan yang jelas, terukur dan realistis. Dan 3. Memberikan ruang bagi partisipasi publik, termasuk kelompok masyarakat, dalam proses perencanaan pembangunan.
Meski demikian ada beberapa catatan dan harapan, Fraksi Partai Golkar memberikan beberapa catatan penting, yaitu 1. Konsistensi Pelaksanaan – RPJMD harus benar-benar dijadikan pedoman utama dalam penyusunan RKPD dan APBD Setiap tahun. 2. Penguatan Ekonomi Lokal- Fokus pada pemberdayaan UMKM, sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. 3. Peningkatan SDM – Pembangunan pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama untuk menciptakan masyarakat Halteng yang cerdas dan sehat. Dan 4. Good Governance Diperlukan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Dengan penuh rasa tanggung jawab dan komitmen terhadap pembangunan daerah. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
“Demikian pandangan akhir ini kami sampaikan. Semoga RPJMD 2025-2029 dapat menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan Kabupaten Halmahera Tengah yang lebih Sejahtera, maju dan mandiri berdasarkan falsafah Fagogoru,” tutupnya. (red)


















