Halmahera Selatan- Seorang guru bernama Nasrun Rahman, yang juga menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 29 Halmahera Selatan, diduga menggunakan data fiktif untuk menerima bantuan pendidikan atas nama SMP Albinari, sekolah swasta di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
SMP Albinari diketahui berdiri sejak 11 Agustus 2014 dengan status sekolah swasta dan akreditasi C. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nasrun disebut berulang kali menerima bantuan untuk kebutuhan sekolah tersebut dengan menggunakan nama Fahri Muhammad sebagai kepala sekolah.
Di SMP Albinari, Nasrun tercatat sebagai guru pembantu mengajar sekaligus kepala sekolah sementara. Persoalan ini mencuat setelah nama kepala sekolah di data resmi sekolah diganti menjadi Fahri Muhammad tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, padahal Fahri diketahui sudah tidak lagi mengajar sejak 2019.
Salah satu guru SMP Albinari yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat mengetahui nama kepala sekolah di data masih tercatat atas nama Fahri Muhammad.
“Iya, nama kepala sekolah itu masih Fahri Muhammad. Torang (kami) juga kaget,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Ia mengaku sempat mengakses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mendapati nama Fahri masih tercantum sebagai kepala sekolah, meski yang bersangkutan sudah lama tidak aktif mengajar.
“Padahal Fahri sudah lama sekali keluar dari sekolah. Tapi namanya masih dipakai sebagai kepala sekolah,” katanya.
Fahri Muhammad membenarkan hal tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengetahui bahwa namanya digunakan sebagai kepala sekolah SMP Albinari.
Menurut Fahri, ia baru mengetahui status tersebut pada 2024, saat Nasrun menghubunginya dan meminta tanda tangan dengan alasan keperluan administrasi sekolah.
“Saya tara (tidak) tahu apa-apa. Nama saya dorang pakai untuk terima-terima bantuan sekolah itu,” kata Fahri.
Ia juga mengaku telah berulang kali meminta Nasrun untuk mencopot namanya dari Dapodik sebagai kepala sekolah, namun hingga kini belum dilakukan.
“Saya sudah telepon berkali-kali dan minta hapus nama saya, tapi sampai sekarang masih dipakai,” ujarnya.
Fahri menegaskan akan menempuh jalur hukum jika namanya terus digunakan tanpa izin, dengan melaporkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Halmahera Selatan dan kepolisian.
“Ini menyangkut nama baik saya. Kalau masih pakai nama saya, saya akan proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Nasrun Rahman mengakui bahwa pencantuman nama Fahri sebagai kepala sekolah dilakukan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Ia berdalih langkah tersebut hanya untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah sementara.
“Waktu itu hanya untuk kepala sekolah sementara saja, jadi nama Fahri dipakai,” kata Nasrun saat ditemui di Koloncucu, Ternate, beberapa waktu lalu.
Terkait tanda tangan yang sempat diminta, Nasrun menyebut hal itu untuk keperluan ijazah siswa lulusan 2025. Ia juga mengungkapkan bahwa untuk bantuan laptop SMP Albinari tahun 2026, nama penerima masih tercatat atas nama Fahri Muhammad sebagai kepala sekolah.
Saat ditanya alasan belum dilakukan pergantian kepala sekolah secara resmi, Nasrun mengaku masih menunggu surat keputusan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan. Selain itu, ia menyebut data Dapodik belum dapat disinkronkan karena yayasan sekolah belum terdaftar secara administratif di dinas pendidikan.
“Ini masih sementara diurus. Surat sudah sampai di kepala dinas, tapi belum ditandatangani. Kalau sudah, baru bisa dilakukan perubahan,” pungkasnya.










